Headlines News :

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Pendapat Mereka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendapat Mereka. Tampilkan semua postingan

Samsir Mohamad: “I love People and My Country”

Written By Seputar Marhaenis on Minggu, 29 April 2012 | 08.52

"Panggil aku Samsir saja," kata lelaki tua itu ketika seorang anak muda menyapanya. "Ini memang terdengar aneh, tapi kita harus membiaskan bersikap egaliter." Sore itu hujan membasahi tembok-tembok Ultimus, toko buku yang pernah dituding memfasilitasi aktivisme kaum sosialis. Di sana, biasanya Samsir membunuh waktu. Samsir suka sekali ngobrol. Siang atau malam, asalkan tersedia kopi aroma hitam kental dan rokok kretek.

Di masa tua, ia memilih menyingkir ke lereng Burangrang. Sesekali ia turun gunung untuk menyapa zaman dan memberi petuah politik.

Ini bukan kisah seorang pahlawan. Ia hanya seorang prajurit yang berusaha tetap lurus, meski para pemimpinnya ingkar terhadap cita-cita perjuangan kemerdekaan. Semula cita-cita itu adalah melindungi dan mencerdaskan segenap bangsa Indonesia.

"Panggil aku Samsir saja," kata lelaki tua itu ketika seorang anak muda menyapanya. "Ini memang terdengar aneh, tapi kita harus membiaskan bersikap egaliter." Sore itu hujan membasahi tembok-tembok Ultimus, toko buku yang pernah dituding memfasilitasi aktivisme kaum sosialis. Di sana, biasanya Samsir membunuh waktu. Samsir suka sekali ngobrol. Siang atau malam, asalkan tersedia kopi aroma hitam kental dan rokok kretek.

Tubuhnya ringkih, berkacamata bulat tebal, sebagian rambutnya sudah rontok di bagian depan. Sering tampil dengan kemeja, lengkap dengan ikat pinggang dan celana katun. Tongkat setinggi pinggangnya setia menyanggah kedua kakinya yang merapuh.

Untuk ukuran orang yang berusia 81 tahun, dia tergolong kuat. Pergi kemana-mana sendiri menggunakan kendaraan umum. Keluhan penyakitnya hanya satu, nyeri otot di pangkal paha.

Samsir Muhammad, seorang aktivis kemerdekaan. Ia pernah duduk di Konstituante dan MPRS merancang Undang-Undang Negara Indonesia, sebelum kemudian disingkirkan oleh Soekarno. Setelah kekuatan politiknya sirna, Samsir menyusuri sunyi dari penjara ke penjara dan terakhir dibuang Soeharto ke Pulau Buru.

Samsir dibuang setelah pecah konflik politik di tahun 1965, yang acap disebut Gerakan 30 September (G 0 S). Ia dianggap berdosa lantaran aktivitasnya di dalam tubuh Barisan Tani Indonesia, sebuah organisasi yang berafiliansi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Saya tidak akan menuntut atas apa yang saya alami," katanya lirih. "Saya terjun ke dalam pergolakan proklamasi dan ambil bagian mengangkat senjata melawan Belanda untuk sebuah Indonesia yang berdaulat seperti yang diamanatkan UUD 45 dan tidak berhasil. Kalau berhasil kan tidak begini Indonesia. Ini adalah konsekuensi dari proses yang dikelirukan oleh para pemimpin." ***

Di lereng gunung Burangrang, utara kota Cimahi, Samsir tinggal. Keadaan sekeliling terlihat asri. Ada jalan setapak menuju rumahnya, sekira 500 meter dari jalan raya. "Saya ini homeless, kamu gak tahu ya? Sungai Cikapundung aja tau kalo saya homeless," guraunya. Rumah itu milik seorang teman Samsir yang telah meninggal dunia. Ukurannya hampir sama dengan tipe 36 perumahan umum. Ventilasinya minim.

Sebuah kamar ukuran 2 x 3 meter didiami Samsir. Ada banyak buku di sana dan sebuah mesin tik manual di meja tuanya. Suara duet Dewi Yul dan Broery Pesolima mengisi ruangan itu. "Di sini airnya jernih ya, bung" kata saya, sekadar membuka percakapan.

"Iya, tapi harus beli," jawabnya.

"Lho ini kan lereng gunung?"lanjut saya.

"Kamu lupa ya di negara mana kamu hidup. Padahal dalam undang-Undang Dasar, sudah jelas. Kau baca pasal 33. Makanya pelajari lah undang-undang 45 itu."

Samsir adalah benih tunggal dari pasangan yang menikah karena tuntutan adat Bukit Tinggi. Ia lahir di Kampung Sungai Puar pada 30 Mei 1926. Ibunya bernama Sadian. Ayahnya bernama Muhammad. Pasangan ini menikah karena dijodohkan oleh orang tua. Samsir tidak pernah tahu apa pekerjaan ayahnya, sebab, ketika ia berumur 3 tahun, orang tuanya bercerai dan Samsir dibawa oleh sang ibu ke tanah Jawa. Sadian lantas menikah lagi dengan Beram Sutan Rumah Panjang, seorang antiekereij (ahli barang-barang antik).

Dialah sosok ayah yang Samsir kenal. Mereka tinggal di Bandung. Lalu pindah ke Jakarta, pindah lagi ke Bandung dan menetap hingga kini. Dari Beram, Sadian memiliki dua orang anak laki-laki dan perempuan bernama Muchlis dan Tuti. Muclis sangat mengidolakan Samsir. Kemana Samsir pergi, diam-diam Muchlis mengikutinya. Ia sangat ingin menjadi seperti kakaknya. Sedangkan Tuti cacat fisik dan mental sejak lahir. Kelak, ketika Samsir dibuang ke Pulau Buru, Muhclis sangat tertekan. Mentalnya kacau, sehingga ibunya terpaksa mengirimya ke Rumah sakit Jiwa di Cimahi. Samsir kecil mengenal pendidikan formal di Holands Indlansche School (HIS) di Bandung.

Sekolah tingkat dasar yang didirikan tahun 1914 oleh pemerintah kolonial untuk pribumi. Sekolah ini mengajarkan ilmu pengetahuan dan bahasa Belanda. Samsir sering pindah-pindah sekolah jika tak senang dengan gurunya. Ia tak melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya. Tapi pernah mendapat ajaran pesantren di Tasikmalaya.

"Saat itu, balatentara Jepang berhasil menaklukan pemerintah Belanda, dan berbuat lebih kejam kepada rakyat. Itulah sebabnya saya tidak mau disekolahkan di sekolah yang diadakan oleh Jepang."

Samsir mulai mengendus politik ketika usianya 17 tahun. Ia sering bertandang ke pertemuan-pertemuan partai politik. Saat itu Soekarno sedang gencar-gencarnya melakukan penyadaran politik anti kolonial kepada pribumi melalui Partai Nasional Indonesia (PNI). Samsir diam-diam berada di antara orang-orang itu dan menyimak pidato-pidato Soekarno, seorang aktivis pergerakan yang kelak menjadi presiden pertama Republik Indonesia.

Keyakinannya melawan kolonialisme, diperkukuh oleh wejangan-wejangan sang ibu.

"Raja adil, raja disembah, raja lalim, raja disanggah," demikian kata sang ibu yang dituturkan kembali oleh Samsir.

Kesadaran para pemuda untuk memerdekakan diri dari penjajahan saat itu sudah mengalir deras. Organisasi-organisasi pelajar seperti Baperpi (Badan Perwakilan Pelajar Indonesia) dan PPP (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) bersatu dan terbentuklah asrama Menteng 31 pada penghujung tahun 1942.

Para penggeraknya yakni Sukarni, Chaerul Saleh, A.M Hanafi, Ismail Wijaya, Soekarno, Moch.Hatta, Muhammad Yamin, Iwa Kusumasumantri, Amir Syarifudin dan Moch. Djembek. Dari pihak Jepang yang membantu adalah Prof. Beki H Shimizu. Mereka melakukan agitasi, memberi masyarakat pelajaran-pelajaran politik dan agama. Dari kawasan Menteng inilah sperma proklamasi mengkristal.

Meski hanya berumur satu tahun, namun gerakan ini banyak memberi perubahan dan penyadaran terhadap kaum muda. Samsir salah satu pemuda itu. Samsir gemar membaca buku. Saat itu peredaran buku di tanah air sangat bebas. Pemerintah kolonial tidak membatasi apalagi melarang peredaran buku-buku apapun. Sejak di sekolah dasar, murid-murid pribumi diwajibkan mengunjungi perpustakaan oleh guru-guru dari Belanda. Das Kapital karangan Karl Marx misalnya, Samsir temukan di musieum.

Banyak cara mendapatkan buku. Pekerjaan ayah yang seorang ahli barang antik itu, sangat menguntungkan Samsir. Sang ayah, biasa membeli perabotan orang-orang Belanda yang akan pulang ke negerinya setelah berpuluh-puluh tahun hidup di Indonesia. Nah, di antara barang-barang itu, buku termasuk barang yang dijual. Namun, Samsir tangkas mengamankan buku-buku itu sebelum dijual lagi oleh sang ayah. ***

Proklamasi tinggal menanti hari. Sejumlah tokoh pemuda merumuskan dan memandatkan pembacan proklamasi kepada Soekarno dan Hatta. Samsir pengangum dua tokoh ini. Bersama pemuda lainnya, ia terus mendesak proklamasi. Kepercayaan lalu berubah menjadi kekecewaan ketika Soekarno dan Hatta sebagai presiden Republik Indonesia dan wakilnya berkompromi dengan Belanda. Perjanjian itu disebut dengan perjanjian Linggarjati. Ditandatangani 1946, satu tahun setelah proklamasi kemerdekaan. Semua partai mendukung keputusan Soekarno dan Hatta termasuk Partai Komunis Indonesia (PKI). "Dua tokoh itu pantas dihargai dan dihormati atas perjuangannya melawan kolonial. Tapi rupanya mereka tergelincir justru pada saat memegang kekuasan," kata Samsir. Perjanjian ini dinilai menghianati proklamasi. Bagi Samsir, proklamasi bukan hanya memerdekaan Jawa, Madura dan Sumatera seperti yang disepakati dalam perjanjian Linggarjati. Proklamasi itu adalah kemerdekaan bangsa-bangsa yang dijajah oleh Belanda. Dari kekecewaan itu, lahirlah sebuah kelompok dimana Samsir bergabung. Kelompok itu awalnya bernama Laskar Rakyat Jakarta Raya. Lalu berganti nama menjadi Laskar Rakyat Jawa Barat yang berpusat di Cirebon. Chaerul Saleh yang nantinya menjadi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) termasuk dalam kelompok ini. Kelompok ini mempublikasikan sebuah media yang terbit setiap minggu, bernama Godam Jelata. Salah satu artikel yang dimuatnya berjudul "Anti Linggarjati sampai Mati."

Soekarno rupanya tidak senang. Mereka dijadikan target operasi penangkapan. Mereka tetap utuh menjadi kelompok yang menentang Linggarjati. Lari ke gunung dan hutan-hutan di Jawa Barat menghindari sergapan pasukan Soekarno. Ternyata Belanda ingkar terhadap perjanjian itu dengan melakukan agresi militer. Lagi-lagi Soekarno dan Hatta melakukan kompromi melalui perjanjian Renville. Berbeda dengan Linggarjati yang menimbulkan pro dan kontra, perjanjian Renville umumnya ditentang oleh rakyat Indonesia dan partai-partai politik. PNI dan partai Masyumi tegas menolak perjanjian itu.

Anti Renville memicu keras terbentuknya Negara Islam Indonesia di abwah kepemimpinan Kartosuwirjo, pentolan Masyumi. Januari 1948, lebih dari seratus orang perwakilan organisasi Islam yang ada di Jawa Barat mengadakan konferensi di Pangwedusan, Cisayong, Tasikmalaya. Mereka melihat kekosongan kekuasaan di wilayah itu. Kasman, komandan teritorial Sabilillah, mempertimbangkan kekutan besar antara blok Barat dan blok Timur.

Kasman mengusulkan pendirian Negara Islam. "Kalau mengikuti Rusia, kita akan digempur Amerika. Begitu pula sebaliknya. Karena itu kita harus mendirikan negara baru, yaitu negara Islam. Berdirinya negara Islam akan menyelamatkan negeri ini,"kata Kasman, sebagaimana dikutip Kholid O Santosa dalam bukunya Jejak-Jejak Sang Pejuang Pemberontak. Pemerintah RI yang berpusat di Yogyakarta, sudah semakin gawat. Belanda menudukkan kota itu hanya dalam waktu enam jam saja. Soekarno dan Hatta ditangkap lalu dibuang ke Bangka.

Agar terhindar dari kekosongan kekuasaan, Soekarno dan Hatta memberi perintah kepada Menteri Kemakmuran, Sjarifuddin Prawiranegara, untuk membentuk pemerintahan di Sumatera. Berdirilah kemudian Pemerintah Darurat Revolusi Indonesia (PDRI). Melihat kondisi kacau ini, Kartosoewirjo menyerukan perang suci melawan Belanda kepada seluruh umat Islam Indonesia.

Rakyat bangkit melawan Belanda, seperti yang terjadi di Jawa Barat. Mereka berkelompok di hutan hutan dan desa-desa. Seperti Angkatan Pemuda Indonesia (API), Laskar Tanah Merah, Laskar Wanita Indonesia atau Laswi yang kini dijadikan nama sebuah jalan di kota Bandung. "Rakyat di Bandung, berbondong bondong mengungsi ke arah selatan kota. Mereka meninggalkan rumah dan harta bendanya karena tak sudi diam di tempat yang sudah dikuasai Belanda."

"Itulah pengorbanan rakyat, yang tak pernah dihargai oleh para pemimpinnya. Siapa yang mengingat pengorbanan mereka?," ujar Samsir. "Dan melupakan mereka adalah sebuah dosa."

Di mana Samsir saat itu? Ia bergabung dengan TNI, dan diangkat menjadi kepala staf divisi Bambu Runcing. Ia bergerilya di pedalaman hutan Jawa Barat. Ketika lari ke Garut, Samsir bertemu dengan seorang gadis bernama Rosmiati yang kelak menjadi istrinya.

Pertemuan ini berawal dari penyamaran Samsir di rumah orang tua Rosmiati. Samsir berpura-pura menjadi pengungsi yang kehilangan orang tuanya. Samsir terpaksa berlindung di rumah warga, karena menderita demam tinggi. Saat itu, siapa saja yang ketahuan menyembunyikan anggota TNI, terancam dibunuh oleh serdadu Belanda. Samsir sekuat tenaga menyusun skenario, agar sandiwaranya berjalan mulus hingga badannya pulih dari demam. Tapi, sandiwara Samsir gagal sebelum usai.

Rosmiati menemukan dokumen-dokumen soal pengangkatan Samsir sebagai perwira TNI di bawah lipatan kasur tempat Samsir berbaring. "Sedang cari orang tua ya," tanya Rosmiati kepada Samsir, menyindir. Samsir mengangguk gugup, sambil memastikan apa maksud pertanyaan gadis itu. Rosmiati memperlihatkan dokumen itu, tanpa perkataan lebih lanjut.

"Tolong jangan bocorkan hal kepada siapapun. Aku tak ingin keluargamu mendapat susah gara-gara keberadaanku." Rosmiati hanya berlalu.

Tapi gadis itu benar-benar menjaganya. Kejadian itu awal dari berseminya kecambah-kecambah cinta di antara mereka. Pertemuan selanjutnya terjadi di Bandung, namun kedua orang tua mereka tak merestui hubungan itu. Diam-diam, mereka sering melakukan pertemuan.

Orang tua si perempuan mengetahui hubungan mereka. Rosmiati dipindahkan dari Univesitas Padjajaran ke Universitas Indonesia di Jakarta. Padahal Rosmiati harus menyelesaikan dua studi, hukum dan ekonomi. Ketika mengetahui Samsir juga dipindah tugaskan ke Jakarta, Rosmiati dipindahkan lagi ke Bandung. Delapan tahun menjalin hubungan rahasia, akhirnya pasangan ini bisa menikah atas restu orang tua.

"Kalau kau bersedia menikah denganku, kau harus siap miskin!,"kata Samsir kepada gadis itu.Lalu gadis itu menjawab, "Makan singkong juga hidup." ***

"Aku maunya jadi TNI bukan tentara RIS," kata Samsir kepada Chaerul Saleh. Ketika itu pasukan TNI disarankan bergabung dengan tentara RIS atau Republik Indonesia Serikat. Dalam Konferensi Meja Bundar, pihak Indonesia menyepakati pembentukan RIS.

Samsir menanggalkan semua lencana TNI demi pendiriannya yang tak sudi mengakui negara RIS. Sedangkan teman-temannya bergabung dengan tentara RIS. Samsir manfaatkan masa vakum dalam pemerintahan untuk mengorganisasikan kaum tani. Ia mendirikan Sarikat Tani Indonesia atau Sakti, bersama Burhan, Sidiq Kertapati, Soedjono, Sasongko dan Abdul Salam. Markasnya di Cisarua.

Awalnya organisasi ini bersebrangan dengan Barisan Tani Indonesia atau BTI, sebuah organisasi yang berafiliansi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). BTI mempunyai tujuan nasionalisasi tanah, sedangkan Sakti tujuannya mengadakan tanah untuk kaum tani. Namun, belakangan BTI mengubah haluan organisasinya dengan apa yang diperjuangkan oleh Sakti. Keputusan ini setelah pemimpin PKI, D.N Aidit mengeluarkan pernyataan yang berjudul Hari Depan Gerakan Tani. Kedua oraganisasi ini melebur dalam satu bendera BTI.

Ada pengalaman menarik. Waktu itu tahun 1962. Samsir mendapat undangan dari organisasi tani Kuba untuk hadir pada sebuah pertemuan. Samsir sudah menjabat sebagai Sekretaris umum BTI. Dari Jakarta pesawat membawa Samsir ke Praha. Di sana ia harus menunggu pesawat yang terbang ke Havana.

Samsir tak pegang uang satu dolar pun. Ketika tiba di Havana, ia diboyong ke hotel Leviera, sebuah hotel yang berdiri di tepi pantai. Tak tahan ingin merokok, ia memungut puntung dari tong sampah yang biasanya berdiri depan lift. Malam kedua, seseorang mengejutkannya pada tengah malam buta.

"Che bisa bertemu malam ini," ujar panitia itu dalam bahasa Inggris.

Saat itu Che Guevara menjabat sebagai menteri pembangunan. Samsir dan semua peserta pertemuan, bergegas menuju gedung yang disiapkan untuk pertemuan. Dari arah pintu aula yang membelakangi forum, Che muncul dengan baju militer dan pistol di pinggangnya. Sehelai handuk kecil sengaja dilipat di pundaknya.

"Dia memang gagah sekali. Sebelum menyapa kami, dia mencuci mukanya di westafel di samping pintu," kata Samsir mengenang.

"Selamat pagi," sapa Che.

"Revolusi Kuba adalah revolusi rakyat," kata-kata pertama Che di depan forum dalam bahasa Spanyol. Samsir mengisahkannya kembali.

"Ketika masih bertempur dengan Batista, apa yang paling diperlukan?" tanya Samsir kepada Che dalam bahasa Spanyol campur Inggris.

Che terbahak dan menjawab singkat dalam bahasa Spanyol. "Sapatos," katanya.

Dalam bahasa Indonesia berarti sepatu.

"Meski pegang senjata, tanpa bersepatu kakimu akan tertusuk pohon tebu dan tidak akan bisa menembak," ujar Che. Samsir tertawa mengenangnya.

"Saya kira jawabannya sesuatu yang bersifat ideologis, eh ternyata sepatu."

Kuba adalah daerah monokultur. Sebagian besar lahan perkebunannya ditanami tebu. Samsir bertanya lagi. "Kenapa di Kuba orang bebas pegang senjata. Apakah tidak khawatir timbul kerusuhan?" "Kekhawatiran itu hanya ada di kepala borjuis," jawab Che.

"Jika hanya tentara yang memegang senjata, maka jika tentara besar kepala, rakyat tak bisa apa-apa. Tapi jika rakyat pegang senjata, rakyat akan mengecilkan kepala tentara yang besar kepala."

Saat berpisah, Che membagi-bagikan cerutu kepada semua peserta pertemuan dan berkata: "Teman-teman, rakyat akan menang."

Samsir sangat senang menerima cerutu itu, apalagi sudah beberapa hari tak merokok. Sebelum ke Kuba, Samsir hadir dalam konferensi perdamaian Asi Pasifik di Tiongkok. Di sana Mao Tze Tung berkata kepada Samsir bahwa tani itu sangat penting. Lalu Samsir diundang dalam perayaan revolusi Oktober di Moskow. Stalin menjadi bintang dalam perayaan itu. Masa itu, PKI sedang berjaya di bawah pimpinan Aidit. PKI menjadi partai komunis terbesar di dunia setelah Partai Komunis Tiongkok dan Partai Komusnis Uni Soviet.

BTI sebagai salah satu organisasi di bawah naungan PKI, memegang peranan penting dalam soal pengaturan kepemilikan tanah dan pertanian. Mewakili BTI, Samsir duduk di Konstituante, lembaga yang bertujuan merumuskan Undang-Undang Negara Indonesia.

Ia ditunjuk sebagai salah satu perumus Undang-Undang Pokok Agraria atau UUPA. Ada 11 orang dalam tim ini yang mewakili organisasi tani plus perwakilan dari Departemen Agraria.

"Rujukan UUPA adalah UUD 1945 pasal 33, di mana amat jelas bahwa negara itu bukan pemilik tanah dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, tapi negara menguasai untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Samsir.

Dalam undang-undang itu batas kepemilikan tanah sawah lima hektar. Lebih dari itu kelebihannya diambil oleh negara dan dibagikan kepada petani miskin. Sosialisasi undang-undang ini disusul dengan pembentukan pengadilan Land Reform di setiap daerah.

"Aku juga bodoh, ketika undang-undang itu dibuat, tidak berpikir bagaimana dan siapa yang akan menjalankan."

"Karena kalau melimpahkan tugas itu kepada pemerintah daerah, sama saja bohong. Pemerintah derah kebanyakan adalah para pemilik tanah. Tentu mereka tak ingin kehilangan tanahnya." "Baru kepikiran sekarang," katanya. ***

Ketika pagi merenggut malam 30 September 1965, Samsir menjenguk mertua di Bandung. Ia tak tahu kejadian semalam. Kota tiba-tiba senyap. Hujan turun dengan lembut. Tentara mondar-mandir tak karuan. Dari suara radio yang merana berkumandang pidato. Kabinet didemisionerkan, lalu berita tentang pembentukan dewan revolusi. Samsir mencari-cari tahu, apa yang sebenarnya terjadi. Ia tandangi gedung MPRS yang dulu bermarkas di Gedung Merdeka, Bandung. Lalu markas BTI di Jalan Pasirkaliki. Tapi jawabannya sama. Kosong. Saat-saat mengerikan telah terjadi. Beberapa jenderal terbunuh, yang kemudian disusul oleh pembersihan terhadap eksponen PKI. Sampai saat ini belum diketahui pasti siapa sesungguhnya aktor dibalik pembunuhan para jendral di malam 30 September itu. Soeharto menyeting isu bahwa PKI lah yang bersalah.

Satu bulan berikutnya. Di sebuah rumah teman ketika percakapan baru saja dimulai dan cangkir kopi belum mendingin. Segerombol tentara mendobrak pintu. Samsir tak bisa meloloskan diri.

"Dasar komunis. Komunis. Pembunuh. Penghianat. Tukang congkel mata orang." kata-kata itu serta merta mengiringi siksaan demi siksaan.

"Bagaimana bisa terjadi? PKI itu kan massanya banyak. Uangnya juga banyak. Kok bisa habis? Pasti ada yang salah," kata Samsir.

Kedua matanya membulat. Penjara riuh saat Samsir mengerang sakit di sudut kamar bertelali. Luka lebam di sekujur tubuhnya, membuatnya roboh, ambruk, tak berdaya. Tiga lapis gelondongan karet timbaan menghantam tubuhnya bertubi-tubi. Samsir dipenjara di markas Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bandung. Ia ditempatkan secara khusus terpisah dari narapidana lainnya. Tapi pada saat bergulat dengan maut, gara-gara disiksa itu, Bandi seorang napi pencuri, memboyong Samsir ke kamar mandi lalu ditenggelamkan beberapa kali ke dalam sebuah bak besar.

"Entahlah, justru setelah ditenggelamkan itu, badanku terasa lebih bugar,"kenang Samsir. Mulutnya menggernyit .

Setelah beberapa bulan, ia dipindah ke Kebon Waru, lalu ke Nusakambangan dan terakhir diasingkan ke Pulau Buru. Samsir meninggalkan orang tua, adik, istri dan seorang anak perempuan yang masih balita. Anak itu tak sempat mengenali Samsir, karena ketika ia lahir, Samsir sudah dipenjara. Rosmiati merawat putrinya dengan baik. Ibu dan anak ini menyewa sebuah rumah kecil di gang sempit di Jakarta. Setiap hari Rosmiati bekerja menjadi penerjemah di kantor berita Rusia di Jakarta.

Beberapa tahun kemudian ia menjadi jurnalis di kantor berita yang sama. Profesinya ini memungkinkan Rosmiati berupaya mencari tahu tentang nasib suami dan ribuan tapol lainnya. "Saya pernah dibawa mama ke Kebon Waru, tapi mama gak bilang kalau papa dipenjara," kata Dian Sari intanti, putri Samsir yang kini berusia 42 tahun. ***

Awal tahun 1979. Pertemuan yang mengharukan. Seorang gadis berlari dari samping ibunya. Loncat dan merangkul sang ayah yang asing. Ribuan tahanan politik dipulangkan dari Pulau Buru. Dian Intanti sudah tumbuh remaja. Sudah pasti, rumor mengenai sang ayah sudah mampir ditelinganya. Entah baik. Entah buruk. "Papa itu orangnya asik, gak kolot. Tapi saya tak kenal sosok papa. Kaget, tiba-tiba ada orang di rumah selain mama dan saya yang berlama-lama." Setelah pertemuan itu, sikapnya berubah. Ia membuka jarak. Tapi Samsir tak berusaha menjelaskan apapun. "Suatu kesadaran yang diterima dari orang lain, akan berbeda dengan kesadaran yang timbul dari diri sendiri," katanya. Tapi Samsir punya tekad kuat. Ia ingin membahagiakan istri, anak dan orang tua.

"Saya berikrar lima tahun saja kesempatan membahagiakan mereka. Selama ini saya ini gak pernah ngasih uang."

Ini bentuk kompromi bagi Samsir.

Bagi para mantan tapol, belum ada kebebasan yang sesungguhnya. Mereka dibatasi dalam berbagai hal. Pekerjaan, aktivitas, semuanya harus serba lapor. Sampai suatu ketika Samsir bertemu dengan seorang kawan lama bernama Isman. Dia adalah salah satu pendiri organisasi kepemudaan, Kosgoro. Isaman memberi kepercayaan kepada Samsir untuk mengelola percetakan. Mula-mula percetakan itu kecil, hanya mengerjakan beberapa order. Tapi Samsir terus belajar dan bekerja keras. Ia yang membersihkan mesin-mesin dekil dan tua. Menurut Samsir tugas seorang manager adalah bukan profit making, tapi sebaliknya. Perusahaan harus menguntungkan orang lain. Sehingga perusahaan dibutuhkan oleh orang lain atau konsumen. Prinsip itu membawa Samsir pada keuntungan melimpah. Hanya dalam beberapa tahun saja penghasilannya mencapai 26 juta. Kemampuan berbisnis banyak disukai orang. tender-tender besar diraih. Perusahaan-perusahaan lain meminang Samsir sebagai direkturnya.

"Dari pengalaman ini, saya berpikir bahwa tidak ada manusia satu pun di dunia ini yang mampu melihat dirinya sendiri. Kita membutuhkan cermin, dan Isman adalah cermin bagi aku."

Sesuai janji, ia membelikan sebuah rumah untuk ibu dan istri. Selera dan ukuran diserahkan kepada masing-masing. Istrinya memilih rumah di Tegalega-Bandung. Luas tanahnya 4.500 m2. Terdapat air terjun buatan di belakang rumah, yang disekat dengan dinding kaca dari ruang makan. Furniturnya terbuat dari kayu Jepara, sesuai dengan selera sang istri. Sebuah ruangan disediakan khusus untuk menyimpan koleksi lukisan dan patung. Kehidupan Samsir benar-benar mewah. Batik keris, parfum, mobil, kian akrab dengan anak dan istrinya. "Orang-orang eks PKI bilang aku ini borjuis," kenang Samsir. Lima tahun target Samsir sudah tercapai. Tak ada alasan lagi terus-terusan mengeruk uang. Tahun 1985, Samsir mundur dari jabatan direktur perusahaan. Berhenti dari kehidupan elit. Semuanya ia tanggalkan, gaya hidup mewah, jabatan dan gaji. Ia hanya mempersiapkan deposito secukupnya. Sedangkan istrinya masih setia pada dunia bahasa.

Ketidaksukaan putrinya menjadi-jadi setelah mengetahui Samsir berhenti jadi direktur.

"Papa bodoh," katanya.

Sepuluh tahun kemudian, Samsir dan istri sepakat menjual rumah mewah itu, setelah putrinya beranjak ke Universitas Indonesia. Harganya 200 juta, sebagian diberikan kepada anaknya, sebagian lagi dibelikan rumah mungil di Cimahi. Tak lama dari itu, pada 1996, istri tercinta meninggal dunia. Satu persatu keluarganya meninggal. Rumah terakhirnya pun dijual. Tinggalah putri satu-satunya. Ada tiga cucu, buah putrinya dengan seorang pilot. Mereka hidup di Jakarta, sementara Samsir menghabiskan masa tuanya di Lereng Burangrang, di sebuah rumah kawan lama.

Kenapa memilih miskin?

"Because I love people and my country," air matanya berderai.

B. Herry-Priyono: Neoliberalisme, Kolonisasi Homo Ekonomikus dan Homo Finansialis

Written By Seputar Marhaenis on Rabu, 25 April 2012 | 13.28

Saya akan memulai dengan pertanyaan what is neoliberalism? Apa itu neoliberalisme? Ini bisa membuat saya balik ke tahun 1920-an ketika istilah itu muncul. Tapi istilah waktu itu berbeda dengan yang dipahami sekarang. Dari sejarah yang sangat panjang itu, apa itu neoliberalisme, maka jawaban saya kurang lebih, neoliberalisme adalah kolonisasi atas dua bidang.

Pertama, neoliberalisme merupakan kolonisasi homo ekonomikus atas dimensi-dimensi lain hidup manusia. Jadi, instink kita untuk kalkulasi untung-rugi menurut seorang kapitalis itu sedang mengkolonisasi politik, pendidikan, cara kita berpikir, bahkan berelasi dengan orang. Sekarang aspek ekonomikus itu yang sedang mengkolonisasi aspek lain dalam diri manusia. Jadi, dimensi ekonomi dalam diri kita itu mengusai, baik aspek biologis, aspek sosial, aspek kultural, aspek politik, aspek hukum dan sebagainya. Dengan demikian, neoliberalisme itu sesungguhnya merupakan faham tentang gambaran manusia—siapa itu manusia. Siapa itu manusia? Manusia itu (senyatanya-ed) adalah makhluk spiritual, makhluk biologis, makhluk politis, makhluk kultural dan sebagainya. Namun, menurut neoliberalisme, jawabannya bukan! Manusia itu pada intinya adalah makhluk ekonomi. Implikasinya besar sekali. Itulah mengapa banyak aspek-aspek kultural yang kemudian mengalami marketisasi. Aspek-aspek sosial, aspek-aspek politik, pendidikan dan sebagainya mengalami "ekonomisasi". Mengapa? Kalau dibelakangnya tidak ada sebuah pengandaian bahwa ekonomi itu lebih tinggi dari yang lain, tentu tidak akan menjadi seperti itu.

Kedua, kolonisasi homo finansialis—menyangkut masalah keuangan—atas homo realis (nyata). Homo ekonomikus itu berhadapan dengan kalkulasi untung rugi, uang, makanan, perumahan—bagaimana mencukupi kebutuhan hidup. Nah, apa yang terjadi pada lapis kedua: neoliberalisme adalah kolonisasi homo finansialis—menyangkut masalah keuangan—atas homo realis (nyata)—makanan, minuman. Jadi, logika uang mengkolonisasi apa saja yang real, konkret. Di Cibaduyut, pabrik sepatu itu adalah real, produksi real; sedangkan yang finansialis adalah Bursa Efek Jakarta. Jadi hal yang menyangkut soal keuangan mengkolonisasi ekonomi yang konkret. Ekonomi keuangan mengkolonisasi ekonomi real. Itulah mengapa sekarang di koran-koran kita membaca ratapan bahwa di Indonesia sektor real-nya tidak maju. Itu terjadi karena yang berkembang adalah homo finansialisnya.

Karena istilah neoliberalisme itu seringkali disalahpahami dengan istilah tahun 1930, maka seringkali juga bisa disebut neoliberalisme itu adalah fundamentalisme pasar. Fundamentalisme pasar artinya logika pasar diterapkan pada semua hal; cara berpikir pasar itu tidak lagi menjadi salah satu prinsip untuk mengorganisasi hidup, melainkan dipakai untuk mengorganisasi seluruh hidup. Bagaimana itu terjadi? Itu terjadi karena akumulasi laba dari para kapitalis itu mandek. Cara untuk melakukan akumulasi yang lebih besar adalah mengkolonisasi semua aspek kehidupan dengan logika pasar. Itulah mengapa timbul gelombang privatisasi.

Sebenarnya ekspansi homo ekonomikus ke homo-homo lain itu sesuatu yang biasa dalam sejarah—karena kalau orang memiliki agenda, itu ekspansif. Tetapi masalahnya begini: ini—kolonisasi homo ekonomikus-ed—hanya akan menjadi masalah sangat serius ketika akses pada kebutuhan dasar—pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, perumahan, pakaian—masuk ke dalam logika pasar. Dasar itu artinya, tanpa makan kita tidak bisa hidup. Itu dasar. Mobil, itu bukan dasar, karena kalaupun toh kita tidak punya mobil, kita tetap bisa hidup. Tetapi kalau tidak punya air dan tidak punya makanan, itu dasar, karena tanpa minum dan makan pasti kita tidak bisa hidup. Itu pasti.

Jadi, ini semua akan menjadi masalah serius hanya jika akses pada hal-hal dasar dan kebutuhan dasar itu tadi masuk ke dalam logika pasar. Perumahan, makanan, air itu bukan lagi hak asasi, tetapi tergantung kepada kemampuan daya beli—punya uang atau tidak. Makanan dan air itu adalah kebutuhan dasar. Artinya, tanpa makanan dan tanpa minum kita akan mati, titik. Karena dasar itulah maka dinamakan hak asasi. Hak asasi itu artinya anda punya duit atau tidak, anda berhak memperoleh makanan dan minuman. Kalau akses terhadap minuman dan makanan itu ditentukan oleh daya beli—punya atau tidak punya duit—maka menjadi masalah. Jadi, sekali lagi, itu menjadi masalah serius ketika akses orang terhadap minuman, kesehatan dan makanan—basic need—tergantung bukan lagi pada hak asasi, melainkan pada daya beli—kemampuan untuk membeli. Kalau saya bisa membeli, saya bisa mendapatkan lingkungan hidup yang paling sehat, tetapi kalau tidak bisa maka akan mendapatkan lingkungan hidup yang paling buruk. Jika saya memiliki daya beli saya bisa memperoleh seluruh makanan yang ada di bawah langit, tetapi jika tidak saya tidak akan bisa makan apapun juga.

Sekali lagi masalahnya adalah, ini menjadi masalah serius, karena akses ke bidang-bidang lain, seperti politik, hukum dan sebagainya sangat tergantung pada daya beli. Dengan demikian, "tiket" untuk bisa makan dan mimum itu bukan lagi hak asasi manusia, melainkan daya beli. Orang disebut miskin karena dia tidak memiliki daya beli, titik! Jadi tidak usah meromantisasi bahwa orang miskin itu miskin jiwanya, miskin sukmanya. Ya, fine.. but the first of all... orang itu disebut miskin karena tidak punya daya beli untuk kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Jadi gagasan neolibiberalisme itu memiliki kaitan yang sangat problematis dengan persoalan poverty (kemiskinan). Intinya adalah: karena akses pada kebutuhan dasar hidup bukan lagi masalah hak asasi, melainkan karena masalah daya beli. Hubungannya dengan masalah kemiskinan ada di situ.

Ada suatu masalah yang lebih besar lagi—kolonisasi homo finansialis atas homo realis tadi itu kurang lebih ini datanya:

Tahun 1971 sekatar 90% dari transaksi finansial global per hari 1,4 milyar dolar. Itu terkait dengan kinerja sektor real. Hanya 10% untuk bermain-main dengan saham atau valas dan sebagainya. Tahun 1990 sudah mulai terbalik. Tahun 2000 sekitar 95% dari transaksi finansial global per hari 1,5 triliun dolar, itu berupa transaksi spekulatif yang 40% darinya spekulasi kecepatan mondar-mandir 1—7 hari. 40% darinya memiliki kecepatan kurang dari 2 hari.

Implikasi dari neoliberalisme itu begini: segala bentuk proyek bersama—seperti kita ingin membangun sebuah bangsa—membentuk Indonesia—atau kita ingin membentuk sebuah komunitas, atau kepentingan publik—lingkungan sehat, memecahkan kemiskinan. Apa yang tragis adalah: segala macam proyek bersama itu tidak lagi mungkin dikejar secara sengaja. Usaha membangun Indonesia tidak bisa lagi dikejar secara sengaja. Segala macam proyek bersama tidak bisa lagi dikejar secara sengaja, termasuk lingkungan hidup yang sehat, tidak bisa lagi dikejar secara sengaja.

Itu agak subtil, kenapa? Lingkungan hidup yang baik, anak-anak sekolah 9 tahun hanya akan terjadi jika (program tersebut-ed) menguntungkan. Jika tidak menguntungkan, kita tidak tahu apakah akan terjadi atau tidak. Jadi, bahasanya: seperti Indonesia, atau lingkungan hidup yang sehat atau anak-anak sekolah 9 tahun itu can no longer be persuade intentionally—tidak mungkin dituju secara langsung, melainkan harus melingkar-lingkar dulu, apakah menguntungkan atau tidak. Apa yang mengerikan dalam neoliberalisme adalah: lingkungan hidup yang sehat, pembentukkan bangsa Indonesia dan sebagainya tidak bisa lagi dikejar secara sengaja.

Oleh sebab itu, lingkungan hidup yang sehat, wajib belajar 9 tahun, itu tidak mungkin bisa lagi dikejar secara sengaja sebagai proyek kolektif. Mengapa? Kira-kira begini: kalau lingkungan yang sehat itu menguntungkan homo ekonomikus, ya bagus, tapi kalau tidak terjadi, itu memang bukan tujuan homo ekonomikus. Tujuan homo ekonomikus itu adalah mencari laba, bukan menciptakan lingkungan yang sehat. Sama juga dengan pembantukan bangsa Indonesia. Kalau bangsa Indonesia terbentuk, itu bagus, tetapi kalau tidak terbentuk, itu juga bukan tujuan kami datang ke sini sebagai investor. Itu argumen saya tentang hubungan Indonesia dengan globalisasi.

Bagi para pemain global, mereka tidak perduli apakah Indonesia akan terbentuk sebagai bangsa atau tidak. They don't care. Orang seperti Bill Gates atau George Soros dan lainnya itu they don't care, they don't care apakah Indonesia akan terbentuk atau tidak. Apakah bangsa Indonesia itu terbentuk atau tidak, they don't care. Kalau terbentuk ya syukur, tetapi kalau tidak terbentuk, itu bukan tujuan kami sebagai para pemain global. Begitu kira-kira. Itulah mengapa, menurut para neolib nasionalisme, patriotisme dan lainnya itu rubbish. Proyek bersama untuk mengentaskan ini dan itu adalah rubbish.

Sekarang mulai masuk akal. Atau seandainya pun pembentukkan bangsa Indonesia dianggap berguna, tujuannya tidak lain adalah supaya ada pangsa pasar.

Kalau situasi pendidikan, kondisi pendidikan, kesehatan, sanitasi, perumahan, politik, hukum, museum, kebudayaan dan sebagainya tidak lagi dan bukan lagi masalah human rights, tetapi masalah daya beli, tentu saja bebas dari kemiskinan juga bukan masalah human right, tetapi masalah daya beli. Bisa saja kita mengumumkan dengan jargon yang sangat tinggi tentang kebebasan, kebebasan, tetapi in the end, untuk gagasan neoliberalisme tiket untuk mendapatkan kebebasan itu adalah ada tidak adanya daya beli. Itulah mengapa untuk negara-negara yang sungguh-sungguh kaya gagasan neoliberalisme tidak menjadi masalah. Tetapi untuk sebuah negara—yang menurut World Bank November 2006 itu 108,78 juta penduduk itu dibawah 2 dolar—this is a big, big problem. Karena tiket untuk sanitasi, tiket untuk pendidikan, tiket untuk akses hukum dan lainnya itu tidak dianggap sebagai masalah human rights, tapi daya beli. Maka untuk negara yang sebagian penduduknya punya daya beli no problem, tetapi untuk sebuah negara yang sepauh penduduknya itu sangat miskin, tentu saja menjadi masalah sangat besar. Dan itulah mengapa anda perlu hati-hati berbicara soal hak asasi. Hak asasi sipil dan politik itu sungguh lain dengan hak asasi ekonomi dan sosial. Apa yang berkembang di Indonesia itu adalah sipil dan politik, belum menyentuh masalah akses ekonomi dan hak ekonomi dan sosial lainnya.

Gagasan neolib itu kurang lebih seperti ini:

Ada agenda menghapus kemiskinan, lalu akan lewat apa yang disebut sebagai logika pasar bebas, baru setelah itu sampai pada orang miskin. Jadi bukan langsung, melainkan akan lewat jalan melingkar, yaitu lewat logika pasar bebas dulu. Menurut argumen para neoliberal, orang miskin itu hanya terentaskan kalau melalui logika pasar bebas. Jalan melingkar inilah yang nanti akan kita lihat, bahwa ini akan membuat pengentasan kemiskinan itu hanya sebagai hasil sampingan. Side effect saja, dan tidak bisa dikejar secara sengaja. Skema di atas adalah skema yang sangat khas dari pendekatan neoliberalisme terhadap so many problem, terhadap banyak masalah: entah tentang poverty reduction, entah tentang pembentukan bangsa Indonesia, entah pendidikan anak-anak, entah tentang lingkungan hidup yang sehat. Agenda neoliberalisme yang khas tidak akan langsung, melainkan akan selalu melalui logika pasar.

Sekarang saya akan contohkan langsung. Di Indonesia ada agenda penghapuskan kemiskinan, dan itu menjadi flat form Yudhoyono (SBY), bukan?! Kalau anda baca koran, ada pembicaraan global competitiveness, lalu soal capital market, lalu ada SBI, ada SUN, ORI, ect. Sertifikat Bank Indonesia, surat utang negara, kemudian ORI, lalu ada business confidence (kepercayaan bisnis), ect. Hal-hal Itulah yang dibicarakan tentang ekonomi Indonesia setiap hari di koran-koran. Jadi, ketika membicarakan ekonomi, itulah yang dibahas.

Jadi yang diotak-atik sebagai masalah ekonomi adalah itu. Kalau misalnya saja kemiskinan terentaskan, itu hanya sebagai efek sampingan dari kinerja yang dibahas tadi. Itu poin yang sangat sentral. Penjelasannya begini: daripada langsung menyelesaikan orang miskin, maka energi ekonomi, energi politik, energi hukum itu dikonsentrasikan untuk hal-hal itu tadi. Dengan begitu, masalah kemiskinan sesungguhnya tidak akan tersentuh. Itulah logika yang lugas tentang neoliberalisme. Itu adalah masalah akumulasi finansial. Itu bukan soal pabrik atau apa, itu soal indeks harga saham. Bukan soal petani, tetapi soal indeks harga saham naik berapa poin. Maka yang terjadi in state of orang miskin itu solved, seluruh energi akan terpenjara pada masalah-masalah seperti yang dibahas di koran tadi. Dan yang terjadi adalah akumulasi finansial, yang tidak ada kaitannya dengan masalah kemiskinan. Itulah makanya seluruh ratapan kita sama sekali tidak ada kaitannya dengan sektor pertanian, manufaktur dan lain-lain. Ekonomi finansial growth­-nya luar biasa tinggi, sementara pertanian growth-nya minus 0,5 (kwartal pertama 2007).

Itulah yang saya sebut dua lapis neoliberalisme: kolonisasi homo ekonomikus atas homo-homo lain, dan yang kedua kolonisasi homo finansialis atas homo realis. Apa yang tragis? Walaupun tidak ada kaitannya—tetapi jika terjadi kolaps dalam ekonomi finansial, seperti yang terjadi pada tahun 1997—semua terkena dampaknya. Bukti retorik saja, bukti wacana saja, bahwa itu (ekonomi finansial) yang menjadi konsentrasi sunggug-sungguh. Baca saja koran, rubrik bisnis finansial, ketika bicara soal ekonomi semuanya hanya membahas kepercayaan bisnis yang tidak ada. Sekarang saya tanya, apa sih kaitannya antara kepercayaan bisnis atau capital market dengan orang yang hidup di bawah 8.000? Nothing! Meminjam istilah Karl Polanyi, itulah kondisi, baik ekonomi, politik, hukum dan sebagainya yang disebut sebagai disembeded (tercerabut). Artinya, ekonomi finansial tidak ada kaitannya dengan masalah kemiskinan dan seterusnya. Seluruh energi politik, hukum, uang tidak ada kaitnnya dengan concern dan suka duka orang-orang biasa. Kalau jumlahnya kecil sekali, perhaps there is no problem, urgently. Tetapi kalau jumlahnya 108,78 juta, maka itu mengerikan. Karena itu, dalam cuaca neoliberal sebaiknya kita tidak berharap terlalu banyak kepada pemerintah maupun investor besar, karena rutenya pasti akan melewati proses antara—yaitu logika pasar. Pada akhirnya energi kita hanya akan habis dalam proses antara terebut.

Implikasinya apa untuk agenda-agenda riset? Cukup pasti, bahkan riset tentang kemiskinan pun tidak bisa lagi hanya teoretis, juga tidak bisa hanya praktis. Karena, seperti sudah ditunjukan tadi, "the devil" itu bukan hanya di aksi, bahkan di dalam premis yang teoretis sekali. Gagasannya tentang manusia sendiri merupakan gagasan mistaken. Saya punya kesimpulan sementara bahwa homo ekonomikus itu tidak ada! Homo ekonomikus itu adalah pengandaian metodologis yang dianggap sebagai kodrat manusia. Jadi manusia ekonomi itu tidak ada dalam kenyataan. Manusia ekonomi itu hanya perangkat metodologis untuk berpikir. Jika itu diperlakukan sebagai kodrat manusia—sebagaimana halnya neoliberalisme—itu salah total! Tetapi untuk menemukan itu anda harus tahu filsafat, tahu epistemologi dan melacak lagi ke abad XV, XVI, XVII, bagaimana Plato, Aristoteles, Adam Smith, Karl Polanyi dan sebagainya. Tentu saja kita harus bersinergi pada berbagai sayap, sebab masalahnya tidak akan selesai pada tingkat teoretis, dan sebagaimana masalahnya tidak akan selesai hanya pada tingkat praktis saja.

Pembongkaran terhadap persoalan itu besar sekali. Implikasinya untuk riset itu paling tidak tiga level: level teoretis, policy dan aksi. Misalnya: saya kasih contoh bagaimana riset teoretis yang memiliki kaitan langsung dengan masalah-masalah tersebut. Pertama, riset teoretis dikonsentrasikan pada tipe ekonomi politik yang sedemikian terobsesi dengan disembeded economy? Pertanyaannya, mengapa sampai begitu? Itu adalah kawasan yang sama sekali belum tersentuh di Indonesia. Kedua, dalam cuaca neoliberal berbagai proyek bersama itu tidak mungkin lagi dikejar secara sengaja. Misalnya pembentukan bangsa Indonesia, itu tidak lagi bisa dikerjar secara sengaja. Lingkungan hidup yang baik, pendidikan anak, itu hanya diperlakukan sebagai hasil sampingan dari logika pasar. Artinya, the collapse ofthe public! Apa yang disebut sebagai publik itu collapse. Untuk itu, kita memerlukan strategi berpikir, strategi riset untuk reviving, menghidupkan kembali publik. Karena, sekarang yang publik itu dianggap najis—"ah, itu sosialis".

Tetapi saya berani bertaruh. Jika agenda para neolib adalah minimalisasi peran negara, pemerintah, coba sekarang kita hapuskan pemerintah, pada akhirnya mereka juga akan membutuhkan suatu badan publik entah namanya apa. Maka apa yang disebut sebagai republik is impossible to be delete. Tetapi sekarang bagaimana caranya reviving dan cara menghidupkan kembali. Itu saya sudah berpikir enam tahun ini dan tidak mudah, bahkan pada taraf discourse pun—pada taraf logika dan strategi berpikirnya—karena para neoliberal akan mengatakan bahwa nasionalisme itu rubbish. Tentu saja kemudian hilang semua yang publik. Bahkan istilah-istilah yang menggunakan publik pun sudah dianggap rubbish. Itu yang kedua. Ketiga, ini adalah lewat jalan langsung, intentional. Intension itu bahasa Latin untuk memasukkan. Jadi kalau saya bangun pagi dan naik travel ke suatu tempat, itu saya memasukkan diri datang ke tempat tersebut. Itu adalah logika ketidaksengajaan, unintentionality. Pertarungan antara intentionality dan unintentionality itu masalah tersembunyi yang luar biasa. Itu tidak mudah juga. Tetapi harus ada orang yang masuk ke situ.

Saya akan masuk pada hal yang praktis saja. Yang terakhir contohnya pada aras teoretis, siapa sih itu manusia ekonomi? Kalau mereka memitoskan si homo ekonomikus, siapa sih itu sebenarnya? Coba dibongkar, karena itu mitos. Masa mitos mau dijadikan panduan ke depan? Kesimpulan sementara saya, itu tidak ada! Anda itu adalah homo ekonomikus, homo politicus, homo socialis, homo culturalis dan sebagainya. Tetapi, para neoliberal memutlakan homo oeconomikus sebagai kodrat paling dalam dari manusia. Tetapi, setelah saya lacak ke sana-sini, ternyata itu tidak lebih dari perangkat berpikir. Misalnya: kalau ada hidup setelah kematian, itu mengandaikan adanya Tuhan. Jadi, Tuhan itu diandaikan, padahal ada atau tidaknya kita tidak tahu. Sama juga dengan homo ekonomikus. Homo ekonomikus itu adalah sebuah pengandaian cara berpikir, apakah ada atau tidak, memang tidak ada! Tetapi kemudian itu dianggap sebagai kodrat manusia yang konkret. Itu kan kesalahan cara berpikir yang istilah gagahnya itu epistemicology fallacy—kekeliruan cara berpikir. Hal yang sangat menakutkan adalah seluruh praktik-praktik itu, dan jenis ilmu ekonomi yang dipelajari di universitas itu akan menciptakan homo ekonomikus, meskipun homo ekonomikus tidak ada. Itu yang sangat menakutkan. Kalau sebuah benda saya jatuhkan tanpa penahan apapun akan jatuh, apapun rumusnya. Itu grafitasi. Tetapi, meskipun homo ekonomikus itu tidak ada, jika praktik-praktik ilmu ekonomi di universitas menyatakan homo ekonomikus itu ada dan dikemukakan terus- menerus, pada akhirnya terbentuk juga.

Sekarang pada tingkat policy. Pertarungan riset dan advokasinya misalnya adalah bagaimana hak asasi sosial-ekonomi itu punya kesejajaran dengan sipil dan politik. Itu riset pada tingkat policy yang tidak mudah, karena mengandaikan level teoretis juga. Itu membutuhkan sebuah pembongkaran dari gagasan kita tentang kekuasaan, dan itu harus sampai pada tataran mendesakkan pada level policy.

Bagian terakhir tentang aksi. Riset-riset dalam hal aksi itu dalam iklim neoliberalisme sebaiknya diarahkan ke arah mana saja? Tadi saya sudah berargumen bahwa dengan atau tanpa restu pemerintah dan para investor, pada akhirnya ini (masyarakat) harus bergerak sendiri. Bahkan seringkali mengandalkan restu ini (pemerintah dan bisnis) tidak akan terjadi apa-apa. Kalau mereka membantu ya syukur, kalau tidak membantu, ya mereka memang tidak memiliki maksud untuk itu. Saya kasih contoh saja. Beberapa hari yang lalu Suara Ibu Peduli di Jakarta punya banyak sekali jaringan. Mereka memperbaiki sanitasi, pendidikan anak, pendidikan gizi dan sebagainya. Mereka datang pada saya. Mereka belajar kredit union. Nah, lalu diterapkan dengan tanggung renteng. Sekarang membengkak, kemudian mereka mendapat undangan untuk mendirikan di Bekasi. Tetapi itu tidak bisa dilakukan karena tidak punya modal. Karena itu mereka mendatangi saya untuk dihubungkan dengan beberapa jaringan yang mungkin bisa membantu menyediakan uang antara 50—100 juta yang akan kembali dalam waktu satu tahun. Orang-orang itu akan menjadi korban dari sebuah sistem modern. Kalaupun orang-orang itu akan berusaha, kemudian pergi ke lembaga keungan dia harus memberi jaminan. Maka bagaimana menciptakan formasi modal di masyarakat sendiri tanpa tergantung pada bank-bank konvensional yang memang menuntut kemelekhurupan sertifikat-sertifikat yang jelas sekali. Nah, itu tidak akan dilakukan oleh masyarakat kecil, yang bahkan melihat kertas pun seringkali sudah takut. Karena itu, harus dilakukan formasi modal di masyarakat sendiri. Tetapi, cukup pasti dari pengalaman-pengalaman itu, formasi modal saja tidak akan menyelesaikan masalah apapun juga jika tidak disertai trainning kewirausahaan. Maka kuncinya adalah, salah satunya pada tingkat aksi adalah formasi modal yang mungkin katakanlah kredit union ditambah enterpreneurship atau kewirasusahaan.With or withaut the blessing of the government dan the investor—dengan atau tanpa restu dari pemerintah dan penanam modal—pada akhirnya firmasi modal dan kewirausahaan harus dilakukan sendiri oleh mereka. Maka sampailah pada argumen yang terakhir itu begini kira-kira begini:

Kalau masalahnya adalah kredit union dan kewirasusahaan pada tingkat itu, bukankah itu juga menggunakan logika ekonomikus? Jawabannya, ya. Tetapi, ada perbedaan yang luar biasa besar antara jenis ekonomikus itu dengan ekonomikus dalam makna neoliberalisme. (Karena pandangan itu mungkin saya akan dituduh oleh beberapa kawan Marxis ortodoks: wah, kompromi). Kurang lebih argumen saya begini: masalahnya bukan pro-pasar atau anti-pasar, tetapi masalahnya adalah memilih antara pasar yang tertanam atau pasar yang tercerabut. Perhaps the choice is not between for or againts market economy, but rather between embaded market economy and disembaded market economy.

Catatan: Tulisan ini merupakan presentasi B. Herry-Priyono dalam diskusi Neoliberalisme dan Kemiskinan di Pusat Analisis Sosial Akatiga, 04 Juni 2007.

Fadjroel Rachman: Indonesia Post 1998, Rezim Rekondisi

Gagasan utama penulisan buku Demokrasi tanpa Kaum Demokrat adalah ingin menunjukkan bahwa rezim yang berkuasa setelah Soeharto presiden pada dasarnya adalah rezim yang sama. Menurut saya, secara umum ada tiga tahap menuju rezim demokratis. Pertama, rezim totaliter atau otoriter. Kedua, tahap trasisi dan konsolidasi demokrasi. Ketiga, rezim demokrasi. Tujuan utama gerakan menggulingkan Soeharto dan Orde Baru itu bukan hanya sekadar hanya menggulingkan kepemimpinan nasional, tapi yang paling penting adalah melakukan perubahan struktural. Dalam hal itu adalah mencoba merombak relasi sosial-politik dan sosial-ekonomi yang kapitalistik—yang hampir selama 32 tahun hanya melahirkan ketimpangan sosial-ekonomi—juga merombak kebudayaannya yang masih feodalistik.

Menurut Fadjroel, yang dihasilkan reformasi 1998 itu hanya sekadar menggulingkan kepemimpinan nasional. Soeharto sebenarnya tidak jatuh, tidak step down. Menurut saya, waktu itu hanya step aside, menyingkir saja, kemudian menaikkan Habibie. Di titik itulah kegagalan reformasi. Ketika Habibie berhasil dinaikkan, di titik itulah kaum anti-demokrasi—yang kita sebut Orde Baru—berhasil menentukan arah dan apa yang harus dilakukan di dalam demokrasi. Tetapi Habibie ternyata tidak terlalu pas dengan arus sejarah—ditentang karena kasus Semanggi I dan II. Kemudian kelompok Orde Baru menjatuhkan Habibie dan mendorong Gus Dur naik, dengan catatan Gus Dur harus bisa dikendalikan. Tetapi ternyata Gus Dur terlalu "liar". Langkah berikutnya adalah menggunakan Megawati. Didukung oleh tentara dan Akbar Tanjung dengan Golkarnya, kelompok Orde Baru kemudian menggulingkan Gus Dur dan menggantinya dengan Megawati. Megawati paling mudah dikalahkan. Setelah Megawati, naiklah SBY, Jusuf Kalla dan lain-lain.

Jadi, Orde Baru tepatnya memimpin arah dan kecepatan reformasi. Mereka menerima demokrasi secara terbatas. Hanya dalam tiga langkah saja mereka berhasil kembali mengendalikan kekuasaan. Pertama, menaikkan Habibie, tetapi tidak pas, kemudian kedua, menaikkan Gus Dur; kemudian menghantam Gus Dur dengan Megawati; dan ketiga, menghajar Megawati dengan kekuatan Golkar, tentara dan konglomerasi. Nah, rejim SBY-JK ditambah dengan konglomerasi dan birokrasi. Seperti kita ketahui empat elemen Orde Baru adalah TNI, Golkar, Konglomerasi dan biroktasi. Keempat elemen itu sekarang mengalami rekondisi.

Rekondisi itu adalah barang busuk yang diperbaiki seolah-olah baru, kemudian dijual sebagai barang baru. Jadi, rezim yang sekarang itu bisa disebut rezim rekondisi. Politisinya juga politisi rekondisi. Siapa yang bisa mengatakan bahwa SBY barang baru, Jusuf Kalla barang baru, Aburizal Bakrie barang baru, semua birokrat yang jumlahnya 3,7 juta itu barang baru? Itu adalah rezim rekondisi. Nah, di titik itu saya ingin mengatakan bahwa demokrasi kita ini adalah demokrasi tanpa kaum demokrat. Jadi, yang memimpin dan mengarahkan reformasi adalah kaum anti-demokrasi.

Hampir semua tulisan yang ada di buku Demokrasi tanpa Kaum Demokrat adalah hasil penelitian. Penelitian tersebut hendak menjawab mengapa dan bagaimana sebenarnya transisi demokrasi harus dilakukan. Saya melakukan riset di Philipina, Kamboja, Jerman—era perubahan dari Nazi ke rezim demokrasi. Dalam riset di Jerman Timur saya ingin melihat perubahan dari rezim komunis ke rezim yang baru. Berdasarkan penelitian tersebut, yang tidak terjadi di Indonesia adalah: ketika terjadi perpindahan dari rezim totaliter/otoriter ke rezim demokrasi adalah jembatan transisi. Contoh kasusnya di Philipina. Untuk mencapai transisi, yang dilakukan oleh Corry adalah membentuk komisi konstitusi. Tugasnya membuat satu kontrak sosial baru—membentuk konstitusi baru. Hal itu juga dilakukan di Afrika Selatan dan Thailand. Jadi, komisi konstitusi itu tidak lain adalah fasilitator untuk menangkap kontrak sosial seperti apa yang dibutuhkan oleh rezim demokrasi. Setelah disusun dan diujipublikkan, kemudian dilakukan referendum, dan masyarakat menerima perubahan tersebut. Karena itu, mereka menganggapnya sebagai people constitution (konstitusi rakyat).

Langkah kedua yang dilakukan adalah membentuk—yang dalam kasus Philipina—Presidential Commision on Good Government yang tugasnya adalah mengejar harta Marcos dan kroni-kroninya. Dari harta Marcos sebesar 100 triliun—bandingkan dengan harta jarahan Soeharto sebesar 600 triliun—hingga kini berhasil diambil sebesar 38 triliun (hampir 1/3). Pengejaran terhadap harta jarahan Marcos tujuannya adalah untuk membongkar kekuatan ekonomi Marcos dan kroninya.

Langkah ketiga adalah membuat semacam human right commision yang tugasnya mengejar para penjahat atau pelaku pelanggaran HAM berat selama rezim Marcos berkuasa. Umumnya rezim totaliter itu melakukan dua kejahatan, yakni korupsi dan kejahatan HAM berat. Penyelesaian atas kedua hal itu (kejahatan korupsi dan pelanggaran HAM) merupakan prasyarat yang harus ada dalam rezim transisi.

Setelah terbentuk konstitusi baru, langkah berikutnya adalah membongkar kekuatan ekonomi Marcos dan kroninya, dan membongkar kejahatan HAM berat yang dilakukan para jendral di masa Marcos berkuasa. Setelah itu barulah Philipina menyelenggarakan pemilu. Melalui langkah-langkah tersebut mereka berhasil menyeleksi semua peserta pemilu. Siapapun pengikut Marcos dan pelaku kejahatan HAM berat tidak bisa ikut dalam pemilu. Lebih dari itu, mereka tidak mungkin mengikuti pemilu karena hartanya sudah disita.

Dalam kasus Cekoslovakia, langkah yang ditempuh pada era transisi adalah membuat Undang-Undang Lustrasi. Partai Komunis Cekoslovakia tidak dibubarkan, tetapi undang-undang Lustrasi itu menetapkan bahwa semua pengurus Partai Komunis Cekolovakia tidak boleh ikut pemilu selama satu periode. Itu namanya affirmative action. Itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada kekuatan demokrasi baru untuk muncul. Jika tidak, bagaimana mungkin—misalnya di Indonesia—berhadapan dengan Aburizal Bakrie atau Jusuf Kalla. Atau jika di Bandung berhadapan dengan gubernur yang terlibat dalam dana kapling gate. Mereka itu mendapatkan uang melalui cara korupsi, kemudian harus berhadapan dengan para jenderal. Sehingga akan sukar, misalnya berhadapan dengan Wiranto yang bulan ini mendirikan partai, tiga bulan kemudian ada di 33 propinsi dan hampir 480 kabupaten/kota. Kita berhadapan dengan kekuatan lama—politisi rekondisi, militer rekondisi yang memiliki uang dari hasil jarahan dan terbiasa menggunakan kekuatan represif melalui jaringan intelijen, jaringan teritorial.

Di Indonesia, jembatan transisi tersebut tidak pernah dilakukan. Karena itu, menurut saya, demokrasi kita sekarang ini terbatas. Mereka bilang ada hak sipil. Ya, memang ada hak sipil, tapi Ultimus diserbu. Artinya, kebebasan berpendapat, kebebasan berpikir itu masih menjadi masalah di republik ini. Yang bebas yang kanan itulah, yang kiri tidak boleh berpikir. Padahal, yang disebut hak sipil, iman, keyakinan, ideologi atau apapun adalah bagian dari hak sipil dan tidak boleh dikriminalkan. Sampai hari ini Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Marxisme-Leninisme, Komunisme belum dicabut. Itu penghambat utama hak sipil! Siapa yang tidak mau mencabut itu? Ya Golkar, ya militer, ya Wiranto. Dan lebih hebat lagi sekarang, rezim rekondisi ini, enam orang pelaku penculikan kawan-kawan aktivis—13 orang yang hingga kini masih hilang—sekarang sudah menjadi Dandim (Komandan Distrik Militer). Padahal, 2 orang dipecat, dan sekarang bebas karena sudah dicabut pemecatannya. Hanya satu orang yang dipecat. Semuanya sekarang menjadi Dandim. Memang yang namanya TNI itu pulih sepulih-pulihnya sampai hari ini, sehigga para penculik kawan-kawan aktivis yang hilang sampai hari ini, sekarang sudah berkuasa lagi. Jadi, hampir semua kegiatan kita sekarang berada di bawah pengawasan para penculik kawan-kawan aktivis yang hilang.

Mereka (rezim rekondisi-ed) memang menerima hak sipil, hak politik, tapi masih terbatas. Partai kiri itu tidak boleh. Dan yang lebih parah lagi tentang hak sipil itu, selain TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 adalah rancangan undang-undang KUHP itu masih tetap mengkriminalkan ideologi. Padahal, ideologi sama sekali tidak bisa dikriminalkan. Berpikir Marxis pun sah-sah saja, menjadi komunis pun tidak ada masalah. Apa masalahnya? Sebab, jika berbicara pemberontakkan, siapa pun bisa melakukan pemberontakkan.

Demikian pula di bidang ekonomi, sama sekali tidak ada perubahan. Struktur ekonomi kita praktis tidak berubah sama sekali. 200 konglomerat yang berkuasa di jaman Orde Baru itu berkuasa sampai hari ini. Restrukturisasi ekonomi itu tidak pernah terjadi sama sekali. Nah, menurut saya, apa yang pernah dikerjakan pada 1998 itu tidak lain hanya menjatuhkan Soeharto, tidak berhasil melakukan perubahan struktural. Dan praktis apa yang kita inginkan dalam rezim demokrasi—hak sipil, sosial, ekonomi dan budaya—itu sama sekali tidak berjalan.

Catatan: [*] Tulisan ini adalah transkrip presentasi Fadjroel Rachman dalam Acara May Rally 2007, sesi diskusi buku Demokrasi Tanpa Kaum Demokrat di Toko Buku Ultimus Bandung, 29 Mei 2007.

Samsir Mohamad: Indonesia Membutuhkan Kaum Terpelajar yang Sehat

Semua yang dikemukakan dalam buku Demokrasi tanpa Kaum Demokrat bisa kita sepakati sejauh mengenai masyarakat kita: bagaimana bangsa ini diperlakukan oleh penguasanya sendiri. Saya sendiri misalnya saja dalam satu hal lebih suka menyebut bukan pemerintah, tapi penyelenggara negara. Dulu, ketika para pendahulu melawan penjajahan kolonial, pemerintah Belanda menyebut dirinya Nederlands Indische Regeering (pemerintah). Setelah kita merdeka, nama itu kita pakai terus. Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, apakah itu berpengaruh sehingga merasa berkuasa: siapa yang tidak patuh diperlakukan kasar.

Contoh yang saya alami di tahun 1946, ketika perjanjian Linggarjati ditandatangani—arsiteknya adalah Sjahrir—gerombolan di mana saya tergabung menolak dengan alasan setia kepada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Silahkan baca perjanjian itu, nilai sendiri: apakah itu menguntungkan Belanda atau menguntungkan kita. Akibatnya saya menjadi buronan pemerintah republik ketika itu. Ada juga teman saya yang tembus peluru republik waktu itu. Jadi, pemerintah kita sejak awal tidak memperbolehkan perbedaan, harus menurut saja. Kalau meminjam alat analisis kawan-kawan merah (komunis) dulu—analisis kelas—memang pemerintah kita itu turunan feodal semua. Tapi, saya tidak berpikir seperti itu. Kalau itu jelas salah, wong Frederick Engels itu anaknya tuan pabrik, kapitalis. Marx itu anaknya rahib Yahudi.

Kita kembali kepada masalah kita. Barangkali tidak ada sebuah pendapat yang bisa mempertemukan kita—orang-orang yang saya sebut kiri—termasuk Fadjroel (Fadjroel Rachman, penulis buku Demokrasi tanpa Kaum Demokrat-ed). Kenapa dia kiri? Karena dia tidak betah pada keadaan yang berlangsung sekarang. Seorang, sekelompok orang, pihak yang tidak betah pada keadaan yang berlangsung dan menghendaki perubahan—kadang-kadang secara ekstrem—itulah kiri. Bukan saya yang memberi interpretasi begitu. Silahkan baca dalam kamus American Heritage Language. Itulah kiri.

Perjalanan bangsa kita ini diawali dengan Proklamasi, lantas Undang-Undang Dasar yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Undang-Undang Dasar itu disusun oleh sebuah badan yang dibentuk di jaman pendudukan Jepang—tetapi orang-orangnya (penyusunnya) adalah para pendahulu, orang-orang pergerakan sebelumnya. Dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar ada tiga hal sangat penting menyangkut kepentingan masyarakat-bangsa. "...maka didirikanlah pemerintah Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah". Apa yang jelek di situ? Menurut saya, bagus! Untuk memajukan kesejahteraan umum, bagus! Untuk mencerdasakan kehidupan bangsa, bagus! Tetapi, itu tidak pernah dilakukan dan dijalankan dengan sungguh-sungguh, secara lurus dan benar, serta konsisten oleh pemerintah kita sejak adanya: mulai dari Soekarno sampai sekarang. Itu yang tidak dilakukan. Jadi, konseptual, institusional, menurut saya, baik. Karena itu, dulu saya membelanya dengan segala resiko: oleh Soekarno diuber-uber dan ditembaki; oleh Soeharto diuber-uber, dan dipenjarakan belasan tahun.

Jadi, menurut saya, penyelenggara negara berkewajiban dan harus melaksanakan Undang-Undang Dasar. Saya kira di semua negeri, jika government mengingkari konstitusinya, dia ilegal. Tapi, di kita (Indonesia-ed) terjadi, dan masyarakat "menerima". Mengapa menjadi seperti itu? Ada sesuatu yang salah di bangsa kita ini. Mengapa begitu? Mengapa bangsa kita menjadi seperti itu? Itu masalah! Itu perlu kita jawab. Karena itu, saya melansir sebuah pendapat: kita belajar dari orang lain, bagus dan perlu, tetapi jangan lupa belajar dari bangsa dan negeri sendiri, supaya kita tahu diri dan mengerti apa yang kita butuhkan.

Lalu, setelah demikian keadaannya—carut-marut dan simpang-siur—kurang lebih tahun 1960-an saya membicarakan hal itu dengan Ali Sostroamijoyo: pertama, tentang apa itu politik; dan yang kedua, tentang sebuah undang-undang untuk menetapkan jumlah departemen dan jumlah menteri. Itu yang sampai sekarang tidak kita miliki. Pada saat pembentukkan kabinet jaman Soekarno ada hearing, tetapi sekarang kasak-kusuk, tidak pakai hearing, minta kursi ini kursi itu. Karena itu bentuk kabinetnya aneh-aneh. Ada menteri perhubungan, terus ada lagi menteri komunikasi, bagaimana itu? Juga dalam produk undang-undang. Undang-undang baru misalnya, undang-undang tentang penanaman modal, didalamnya ada ketentuan mengenai tanah. Padahal, kita punya undang-undang tanah nasional (UUPA 1960)—yang kebetulan dulu saya ikut menyusunnya. Dalam UUPM urusan tanah dan modal disatukan, sementara undang-undang yang khusus mengatur tanah ditinggalkan. Soeharto sendiri tidak berani mencabut undang-undang tanah nasional. Mengapa? Karena itu adalah pengganti undang-undang tanah buatan Belanda, buatan penajajah. Itu kenyataan!

Konstitusi kita yang belum pernah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Mengenai pekerjaan, di dalam Undang-Undang Dasar dinyatakan bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi manusia. Pertanyaannya, apakah itu jelek? Apakah kesejahteraan itu jelek? Pekerjaan itu hak! Tapi sayang, pemilik haknya "tidur"! Di era kolonial dulu, Soekarno terkenal dengan ucapannya "rakyat ibarat ayam yang mati di lumbung padi". Itu untuk membangunkan rakyat. Kalau tidak ada orang seperti itu, sejak awal abad ke-20 sampai tahun 1945—ketika proklamasi dicanangkan—saya kira "tidur" saja rakyatnya. Tetapi, para pendahulu sudah memulainya, dan rakyat bangkit. Di Bandung misalnya, ketika ada perintah agar BKR mundur 10 km, yang kemudian mundur bukan hanya BKR, tetapi juga rakyat, karena mereka tidak sudi berada di bawah kekuasaan Belanda. Tidak ada yang menyuruh rakyat untuk mengungsi dan meninggalkan kota Bandung. Itu menunjukkan betapa tingginya kesadaran rakyat waktu itu. Saat ini kesadaran rakyat yang seperti itulah yang kita perlukan, yakni kesadaran masyarakat bangsa—saya tidak memilah-milah berdasarkan golongan dan partai politik—sebab ketika proklamasi dibidani pun tidak ada satu partai politik pun yang nonghol. Saya tidak bermassud melecehkan, tapi itulah yang terjadi.

Jadi, kebangkitan kesadaran masyarakat bangsa itu penting. Lalu, apa yang kita perlukan untuk itu? Fadjroel menyebut kaum demokrat, saya menyebutnya—berdasarkan pengalaman dari bangsa sendiri—kaum terpelajar yang sehat. Siapa kaum terpelajar yang sehat itu? Kaum sekolahan! Dulu, bagi mereka yang bersekolah menengah dan tinggi peluang untuk menjadi senang dan kaya sangat mudah, tapi itu mereka tepiskan. Mereka menceburkan diri ke dalam pergerakan, membangunkan semangat rakyat, berbicara pada rakyat, pergi ke kampung dan desa-desa, berpidato menjelaskan bahwa kita dijajah dan sengsara. Berkali-kali keluar masuk penjara, sampai akhirnya Soekarno itu tidak ke pengadilan lagi, ditangkap dan dibuang saja ke Ende. Begitu pula Hatta dan Sjahrir, ditangkap dan dibuang saja ke Digoel. Nah, kaum terpelajar seperti itulah yang kita perlukan. Pertanyaannya, apakah kita punya kaum terpelajar seperti itu sekarang? Saya menjawab, punya! Tetapi, sedikit, terhimpit dan terserak-serak. Jika yang dimaksud dengan kaum demokrat untuk demokrasi itu adalah mereka, ketemulah kita di situ—selaras dengan Fadroel Rahman.

Saya mengimbuhkan, jika yang dimaksud dengan kaum demokrat itu adalah seperti yang saya maksud, yaitu kaum terpelajar yang sehat, yang pernah kita punya dulu—saya tidak mengambil dari orang lain, tapi dari negeri sendiri dan berhasil—itulah jalannya. Kaum demokrat atau kaum terpelajar sehat itu harus dikawal. Kalau dilepaskan sendiri—seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Amir Syarifudin dan lain-lain yang memiliki latar belakang hebat—begitu naik ke singgasana kekuasaan secara nyata kita lihat, mereka tergelincir dan tidak konsisten lagi pada asas awalnya. Karena itu, saya berkesimpulan bahwa kaum terpelajar yang sehat itu harus ada yang mengawal. Siapa yang mengawal mereka? Kesadaran masyarakat-bangsa.

Bagaimana menggugah kesadaran masyarakat bangsa? Jelaskanlah kepada masyarakat-bangsa, lintas partai dan lintas agama bahwa rakyatlah yang memiliki negeri ini, dan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya itu dikuasai negara—bukan dimiliki—untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. Sekarang lihat papan-papan pemberitahuan bertuliskan "milik negara", "milik pertamina", "milik Kodim", "milik Arhadnud", semuanya jadi pemilik. Itu secara hukum tidak sah! Melanggar Undang-Undang Dasar!

Kita semua tahu, Undang-Undang itu adalah kontrak sosial. Undang-Undang itu adalah hukum tertinggi di setiap negara. Karena itu perlu dikawal. Jika masyarakatnya sudah sadar bahwa mereka itu memilihi hak, maka akan lain, suasana akan berubah. Jadi keseimbangan itu perlu. Kita perlu kaum terpelajar yang sehat dan dikawal oleh kesadaran rakyat yang sehat. Itu jalan. Itu solusi. Mungkin kita sudah lelah juga 10 tahun berteriak ke jalan. Nah, itu imbuhan saja pada apa yang dikemukakan oleh Fadjroel. Kita punya satu kehendak yang sama, kehendak yang baik, kehendak yang mulia untuk seluruh bangsa Indonesia, bahkan umat manusia.

Apakah tidak mulia kalau kita menghendaki kesejahteraan bagi seluruh bangsa? Apakah tidak mulia kalau kita menghendaki manusia ini betah di muka bumi? Saya kira itulah sebagian yang perlu saya kemukakan. Jadi, karena bung Fadjroel mengangguk-angkuk ketika saya katakan kaum terpelajar yang sehat, itulah yang dimaksud dengan kaum demokrat. Mari kita bangun terpelajar yang sehat! Bahasanya Fadjroel, kaum demokrat. Itu sami mawon (sama saja). Terima kasih.

Catatan: [*] Tulisan ini adalah transkrip presentasi Samsir Mohamad dalam Acara May Rally 2007, sesi diskusi buku Demokrasi Tanpa Kaum Demokrat di Toko Buku Ultimus Bandung, 29 Mei 2007.

Hilmar Farid: Sekilas tentang Analisis Kelas

Pembicaraan hari ini soal analisis kelas. Tapi, sebelum sampai ke sana, saya akan menyambung apa yang tadi disebut bahwa George Aditjondro misalnya menyatakan bahwa jangan hanya analisis kelas, kita juga harus mengerti soal etnis, jender. Peringatan semacam itu disampaikan, karena orang yang menggunakan analisis kelas menganggap bahwa dimensi kelas itu penting—kalau bukan yang paling penting—di dalam kenyataan sosial. Saya tidak termasuk jenis itu. Bagi saya, analisis kelas, jender, etnis, dan segala macam adalah cara kita mengorganisasi pengetahuan. Kita lihat suatu masyarakat, dimensi apa yang kita mau perhatikan: bisa kelas, bisa jender, bisa apapun. Dalam kesempatan yang satu dimensi kelas sangat menonjol dibanding dimensi yang lain, sementara dalam kesempatan lain tidak.

Jadi, analisis kelas bukan untuk dihadap-hadapkan, dipertentangkan dengan macam-macam pendekatan atau analisis yang lain. Memang ada kekhususan dari analisis kelas: membayangkan bahwa gerak sejarah dari masa lalu sampai sekarang kelas memang sangat menonjol. Bukan yang paling penting, tetapi sangat menonjol, dan banyak menentukan dimensi kehidupan yang lain. Nanti saya akan sampai ke sana. Tapi kurang lebih itu awalan untuk membicarakan analisis kelas. Analisis kelas merupakan satu dari sekian banyak cara untuk melihat masyarakat.

Dalam tulisan yang mudah-mudahan sempat dilihat, sebetulnya ada dua bagian. Bagian pertama tentang sejarah teori, karena tujuan dari tulisan itu adalah berbicara tentang hubungan ilmu sosial dengan kekuasaan. Hubungan itu ternyata tidak mulus. Kita tahu selama Orde Baru banyak ilmuwan sosial dipekerjakan oleh pemerintah untuk membuat proyek-proyek penelitian yang kesimpulannya akan mendukung kebijakan pemerintah. Saya kira sampai sekarang masih ada. Departemen-departemen merekrut peneliti-peneliti sosial untuk membuat studi yang rekomendasinya untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Jika dilihat dari segi perkembangan ilmu sosial di Indonesia dari tahun 1970-an, sempat populer apa yang disebut teori modernisasi. Teori tersebut membayangkan bahwa masyarakat seperti Indonesia yang bekas jajahan, miskin, yang biasanya disebut Dunia Ketiga harus mengejar ketertinggalan. Ada keyakinan di sana bahwa perkembangan umat manusia itu sebetulnya sama saja: dari tradisional ke modern, dan yang perlu dilakukan oleh ilmuwan sosial adalah mencari pola-pola tersebut. Teori modernisasi mungkin di beberapa universitas masih dipelajari. Tetapi, umumnya sudah ketinggalan, ada salahnya, dan banyak bias-nya. Namun demikian, teori tersebut sempat dominan. Hal yang menarik adalah, teori modernisasi menjadi dominan di Indonesia karena tidak ada alternatifnya. Jika kita melihat orang-orang di tahun 1970-an menulis, hampir semua menganggap bahwa teori modernisasi adalah ilmu sosial itu sendiri. Jadi, ilmu sosial tidak terdiri atas macam-macam pendekatan, tetapi satu saja: teori modernisasi. Teori itulah yang diajarkan dan dipahami sebagai kebenaran.

Pertanyaannya kemudian, mengapa bisa sampai seperti itu? Mengapa bisa satu dari sekian banyak pendekatan dalam ilmu sosial dianggap sebagai ilmu sosial itu sendiri? Itu memang ada sejarahnya. Pada titik itulah pembahasan tentang sejarah teori menjadi sangat penting. Kita tahu di Indonesia ada peristiwa G30S/1965 dan pembasmian PKI (Partai Komunis Indonesia). Bersamaan dengan itu terjadi perubahan yang sangat mendasar di dalam kajian-kajian ilmu sosial. Banyak sekali orang yang ditangkap, tidak boleh berekspresi dan kemudian negara membuat pembatasan-pembatasan sampai pada tingkat yang tidak masuk akal. Buku yang dilarang itu buku yang sebetulnya mengkritik Marxisme. Franz Magnis-Suseno misalnya, dia seorang yang anti komunis, pastur Katholik, Jesuit, sama sekali tidak pernah ada tanda-tanda bahwa dia mendukung PKI atau massanya, bukunya dilarang. Jadi, memang tidak ada hubungan antara kebenaran dengan praktik pelarangan.

Pembatasan yang dilakukan Orde Baru sangat dalam dampaknya, termasuk di lingkungan universitas. Orang tidak mau mengajar teori-teori tertentu karena alasan keamanan. Ada satu dua dosen yang tidak berani mengajar lebih karena alasan-alasan tersebut. Bukan karena percaya yang lain itu benar, tetapi karena tidak diperbolehkan mengajar. Itu satu segi. Jadi, perkembangan ilmu sosial di Indonesia memang sangat dikontrol oleh negara. Akibat dari itu adalah kita tidak pernah—paling tidak dalam ilmu sosial tahun 1970-an—mengenal wacana kelas. Di belahan lain di dunia orang berbicara tentang kelas. Tidak ada yang aneh dengan itu. Kelas itu sangat sentral. Dalam percakapan sehari-hari di Indonesia hal itu tidak kita kenal. Itu seperti dihapus. Ada semacam pengikisan mental (mental eraser) yang membuat orang tidak bisa berpikir tentang kelas: kombinasi antara represi dan kekosongan pengetahuan. Itu berlangsung cukup lama.

Kelas mulai dibicarakan lagi awal 1980-an, ketika ada banyak orang Indonesia bersekolah di Amerika, di "dunia bebas", pulang ke Indonesia dan kemudian mencoba mengembangkan apa yang mereka pelajari. Sebut beberapa nama, seperti almarhum Farhan Bulkin, Dawam Raharjo dan Arief Budiman. Mereka mengembangkan apa yang mereka sendiri sebut sebagai ilmu sosial kritis atau ilmu sosial historis. Itu nama yang mereka pakai sendiri. Jurnal utamanya waktu itu adalah Prisma. Jadi kalau mau melihat tulisan-tulisan awal tentang kelas, periksa Prisma dari tahun 1981 sampai kira-kira 1985/1986 penuh dengan tulisan-tulisan tentang kelas dari berbagai macam aspek. Itu pertama kalinya analisis kelas kembali ke Indonesia. Namun, analisis kelas yang berkembang waktu itu masih terbatas. Terbatas dalam segi: mereka menggunakan konsep kelas, tetapi fokus utamanya adalah mencari siapa subjek revolusioner; siapa agen yang bisa membawa perubahan di era Orde Baru yang macet. Kita sering mendengar agen perubahan, seperti pemuda. Diskusi tentang kelas terkait dengan diskusi tersebut: mencari siapa yang menjadi agen perubahan. Dari situ mulai dilihat mana kelas yang paling berkepentingan atas perubahan. Sebagian menyebutkan, jika mengikuti analisis Marxis dari Barat adalah kelas pekerja (working class), buruh. Dari situlah muncul perhatian terhadap buruh dan orang menulis tentang buruh. Sebagian lainnya menganggap bahwa yang paling berkepentingan adalah kelas menengah, karena hanya dengan kebebasan dia bisa tumbuh. Diskusi itu berlangsung terus, dan terkait dengan usaha demokratisasi melawan Orde Baru.

Sampai kira-kira tahun 1990-an, isu kelas kembali menghilang, diganti oleh satu konsep yang sampai sekarang ada, yaitu civil society. Sampai sekarang orang membicarakan itu dengan bahasa macam-macam. Ada yang menyebutnya civil sosiety, masyarakat sipil, masyarakat madani. Tapi, intinya, civil society yang tidak jelas bentuknya itu dianggap sebagai agen perubahan. Poerubahan bisa kita harapkan dari kalangan itu, bukan dari yang lain. Ilmu sosial praktis didominasi oleh pembicaraan seperti itu, dengan pertanyaan dasar: siapa yang menjadi agen perubahan. Jadi, bisa dibilang, analisis kelas—kalaupun dia muncul di era Orde baru—sambil lewat, karena ada pembicaran lain yang lebih penting, bukan karena ada keinginan untuk memahami masyarakat secara lebih lengkap melalui perspektif kelas. Itu bagian pertama tentang sejarah teori. Saya persingkat saja.

Bagian kedua yang lebih penting adalah apa sebenarnya isi analisis kelas itu. Analisis kelas perlu kita bedakan. Kalau orang memberi judul atau menggunakan kata kelas dalam judul tulisannya tidak berarti bahwa dia menggunakan analisis kelas. Orang yang sekalipun mengklaim bahwa dia menggunakan analisis kelas juga tidak dengan sendirinya dia betul-betul mengembangkan analisis kelas. Bisa saja dia hanya menggunakan retoriknya, jargonnya, istilah, tetapi dengan kerangka yang sama sekali lain dengan analisis kelas.

Di Indonesia yang paling terkenal justru orang Australia, bukan kita: Richard Robinson. Bukunya tahun 1986 sangat terkenal, Indonesia The Rise of Capital. Buku itu berisi tentang kemunculan kelas kapitalis di Indonesia. Analisis Robinson pada dasarnya memperhatikan tumbuhnya orang-orang yang dia golongkan sebagai kelas kapitalis atau borjuasi. Ada borjuasi Cina, borjuasi pribumi, domestik, asing dan seterusnya. Dia membuat semacam pemetaan. Cara pemetaan inilah yang paling popular. Kompas pernah membuat survey di jaman Soeharto tentang pemetaan kelas menengah. Itu ada 18 kelas menurut Kompas. Jadi, kelas dalam pengertian tersebut—seperti yang dipakai Robinson, Kompas, Farhan, Aswab Mahasin dan orang-orang Prisma waktu itu—sebetulnya sama, semuanya ingin mengklasifikasi masyarakat. Jadi, masyarakat hendak dilihat dalam kelas-kelas yang berbeda. Kemudian dilihat ekspresi politiknya, gaya hidupnya dan berbagai macam kecenderungannya. Mereka melihat berbagai macam pola dari klasifikasi tersebut. Hal itu menarik, karena orang-orang tersebut menganggap bahwa ilmu sosial yang mereka kembangkan itu baru: inilah dia jawaban terhadap ilmu sosialnya Orde Baru yang didominasi teori modernisasi. Padahal, menurut modernisasi, ibarat kita memukuli kuda mati, dan berharap bisa berjalan. Sudah tidak ada perlunya teori modernisasi dibuktikan kesalahannya, karena itu sangat mudah. Membayangkan bahwa kritik yang mereka buat itu sudah berbeda dari apa yang ada sebelumnya. Analisis yang mereka kembangkan sangat mirip dengan analisis kelas yang dikembangkan oleh PKI (Partai Komunis Indonesia). Bandingkan misalnya tulisan Aswab mahasin dengan Aidit tentang kelas menenagh, beda-beda tipis. Aswab bilang bahwa kelas menengah itu para kyai, guru madrasah, yang atribut sosialnya kuat di dalam masyarakat: memiliki pamor, nama baik dan semacamnya. Aidit pun cara membagi kelasnya demikian. Jadi, atribut sosial digunakan sebagai penanda batas-batas kelas. Jadi bukan soal ekonomi, tetapi juga soal perilaku. PKI misalnya, pada jaman land reform awal 1960-an mengenal tuan tanah baik dan tuan tanah jahat. Jadi, sekali lagi kita lihat, bukan posisi dalam masyarakat berdasarkan ekonominya yang dikembangkan, tetapi juga tentang bagaimana dia bersikap. Jadi, secara metode dan juga metodologi ada kesamaan antara analisis kelasnya PKI dengan ilmu sosial historis/ilmu sosial kritis. Demikian juga Richard Robinson. Hampir semuanya masuk di dalam cara berpikir yang berusaha mengklasifikasi masyarakat, membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas. Perbedaannya hanya apa yang membedakan kelas satu dengan kelas lainnya. Perbedaannya hanya itu, sementara cara pandang, cara kerja dari teorinya itu sama. Dan jangan-jangan ilmu sosial yang banyak dikembangkan di NGO misalnya, atau di dalam gerakan sosial juga sama. Masih dengan cara seperti itu, berusaha mengklasifikasi masyarakat.

Saya berpandangan lain. Analisis kelas tidak demikian. Tidak untuk menentukan kotak-kotak, karena analisis kelas semacam itu akan sangat bermasalah secara teori maupun politik. Secara teori penjelasannya begini: ketika krisis terjadi tahun 1997 banyak buruh dipecat. Bukan hanya buruh, sampai level menejer rendahan yang posisinya di atas blue colar dipecat. Jadi apa mereka? Kebanyakan dari mereka menganggur. Menggunakan tabungan mereka dari pesangon sampai cukup lama, kemudian menjadi pedagang. Buruh, nasibnya lebih jelek, tidak tentu mendapatkan pekerjaan. Mereka menjadi bagian yang sering disebut under class, paria. Tetapi, ada pula yang lumayan, memiliki tabungan, kemudian membuka warung. Jadi, penyebaran dari orang-orang yang dipecat bermacam-macam.

Nah, jika kita memakai analisis kelas yang sifatnya klasifikasi, maka kita akan mengamati orang berpindah dari kelas satu ke kelas lain dalam waktu yang relatif cepat. Dalam tulisan itu saya beri contoh kawan kerja saya sendiri. Dia kerja kantoran, setelah dipecat menjadi sopir taksi. Dia termasuk kelas buruh. Dari yang tadinya masuk kategori kelas menengah dalam beberapa hari jadi sopir taksi. Setelah menjadi sopir taksi selama tiga bulan, diberi modal oleh orang tuanya kemudian membuka warung. Jadilah dia borjuis kecil. Dari borjuis kecil, kemudian usahanya lumayan jalan sampai kemudian diambil alih istrinya karena mendapat pekerjaan lagi—yang posisinya kurang lebih sama dengan posisi dia awal. Jadi, posisinya kembali lagi ke awal menjadi bagian dari kelas menengah.

Jika setiap orang bisa pindah-pindah kelas dalam kehidupannya yang relatif singkat—katakanlah dua sampai tiga tahun—lalu apa yang mau kita analisis? Itu artinya tidak ada yang namanya struktur. Kita tidak bisa bicara lagi tentang proses sosial yang panjang, apalagi bicara kecenderungan politik. Jadi, analisis kelas yang semacam itu—membuat klasifikasi—sangat terbatas dan sangat bermasalah secara teoretis, karena menganggap kenyataan sosial itu mengikuti kategori-kategori yang kita miliki. Padahal sebaliknya, kita membuat kategori itu untuk lebih memahami kenyataan. Di samping itu bermasalah pula secara politik. Dalam pengorganisasian misalnya, kita akan kesulitan menentukan kelompok sasaran, karena perpindahan orang dari satu kelas ke kelas lainnya begitu cepat. Dalam perburuhan misalnya. Sekaran ini paling ruwet. Masuk pengorgasnisasian buruh, begitu buruhnya berubah menjadi pedagang, maka dia bukan lagi menjadi kelompok sasaran pengorganisasian.

Sekarang hal seperti itu menjadi norma, menjadi aturan, bukan lagi pengecualian. Fleksibilisasi dari pasar tenaga kerja memang membuat buruh tidak lagi seperti di jaman lalu bisa diprediksi keberadaannya di dalam pabrik selama 10, 15 sampai 20 tahun. Maka analisis kelas yang semacam itu pasti akan kesulitan untuk memahami kenyataan pasar tenaga kerja yang fleksibel seperti sekarang. Dan parahnya nanti secara politik organisasi buruh akan kehilangan orang. Baru mau diorganisasi orangnya sudah ganti. Dengan kalimat lain, serikat buruh tidak bisa berkembang jika menggunakan cara berpikir semacam itu. Masalah ini sekarang menjadi bahan diskusi yang sangat serius di kalangan serikat buruh. Jadi, secara politik pengorganisasian masyarakat bermasalah jika menggunakan analisis semacam ini. Sayangnya, atau menariknya, cara pandang tersebut masih dominan. Kita menganggap buruh itu homogen seperti jaman dulu. Demikian juga dengan petani. Dengan demikian, analisis kelas model pengklasifikasian, pertama dia tidak jalan dan kedua secara politik. Lalu, alternatifnya apa?

Alternatif bagi saya sederhana. Sederhana bukan berarti yang paling benar. Menurut saya, kembali lagi saja ke awal: bagaimana analisis kelas itu untuk pertama kalinya berkembang. Untuk itu mau tidak mau kita harus kembali ke Marx. Marx terlalu sering disalahpahami. Orang menganggap bahwa teori dia mengenai pertentangan proletariat dengan borjuis. Itu betul dan penting. Tapi, cara pandang dia sangat lain dengan apa yang kemudian disebut Marxisme-Leninisme. Judulnya Marxisme, tepai pemikirannya sebetulnya lain dengan Marx.

Ada satu kitab sucinya kaum Marxis-Leninis, judulnya Fundamental of Marxism-Leninism, terbit tahun 1952 di jaman Stalin, kemudian diubah. Karena itu kita harus berhati-hati edisi mana yang kita baca. Di dalam Marxisme-Leninisme cara pikir mereka sebenarnya agak mirip dengan lingkup ilmu sosial historis: membuat klasifikasi, kemudian dari situ kita menentukan perilaku politik. Masalah-masalah cara pandang semacam ini di lapangan politik, cukup jelas di Soviet, ketika Stalin menggasak Kulak. Cukup jelas di Tiongkok. Banyak penangkapan di jaman Revolusi Kebudayaan di Cina. Alasan penangkapan karena borjuis. Kenapa dianggap borjuis, karena menimbun barang di rumahnya, dan itu haram, bukan menurut Marx, tapi menurut aturan Partai Komunis Cina. Jadi, kita lihat bahwa cara pelebelan kelas itu bisa mematikan. Jadi, sangat bermasalah secara politik.

Kembali ke Marx, bagaimana cara dia menganalisis hingga bisa sampai pada kesimpulan adanya kelas-kelas dalam masyarakat. Pembagian atau pemisahan kelas itu berangkat dari kajian dia mengenai kapitalisme. Itu yang perlu dicatat. Marx, menurut saya, bukan seperti filsuf atau semacam nabi yang bisa memberikan jawaban terhadap seluruh masalah di dunia. Yang paling penting bagi saya dari Marx adalah cara dia melihat kapitalisme. Dari situ seluruh teorinya mengenai kelas dan segala macam mengalir. Tapi, kita harus paham terlebih dahulu bagaimana cara dia memahami kapitalisme, atau apa yang dia sebut kapitalisme.

Diskusi mengenai kapitalisme harus kembali kepada apa yang disebut kapital. Apa sebetulnya modal itu, dan bagaimana modal itu berkembang. Untuk memulai penjelasannya saya tidak akan bercerita isi buku Das Kapital, tetapi diambil dari sana. Memulai pembahasannya dari apa yang disebut komoditas (barang dagangan). Di dalam usaha untuk membuat barang dagangan, artinya menjual, membuat barang untuk dijual, kita melalui satu fase. Kita memiliki sejumlah uang yang disimpan dalam proses produksi untuk menghasilkan uang yang lebih besar.

Rumus dasarnya:

M (Money) – C (Commodity) – M (Money)

Nah, mana yang disebut modal? Banyak orang seperti Robinson misalnya, menganggap modal adalah uang. Jadi, bagi dia kapitalisme dimulai ketika datangnya/masuknya aliran uang ke Indonesia: investasi. Maka, bagi dia momen yang paling penting adalah ketika Orde Baru mengundang investor dari luar untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Nah, perkembangan kapitalisme dimulai dengan itu. Bagi Marx, tidak! Bukan soal uang yang penting. Uang memang penting, tapi bukan yang paling penting. Yang penting adalah memahami proses M–C–M secara keseluruhan. Mengapa? Sebab, jika sekarang kita memiliki uang Rp 1.000 kita mau investasi, yang palin gkita perlukan apa? Apa yang paling kita perlukan untuk membuat proses produksi itu berjalan? Tenaga kerja. Ada mesin tanpa ada tenaga kerja yang menjalankan mesin tidak akan menghasilkan apa-apa. Dengan kalimat lain, uang saja tidak cukup. Punya banyak uang tidak dengan sendirinya bisa menghasilkan proses produksi kapital. Apalagi—dan ini paling penting—di dalam suatu masyarakat di mana cara produksi kapitalis itu tidak merata. Di sebagian kecil negara di dunia ini cara produksi non-kapitalis masih bertahan. Tetapi kebanyakan sekarang sudah disebut generalize, sudah secara umum kapitalis. Jadi, sekarang lebih mudah daripada seratus tahun lalu untuk berproduksi. Seratus tahun lalu tidak mudah. Jima membaca, misalnya penelitian tentang perkebunan yang ditulis Ann Stoler, tulisan-tulisan Benjamin White, akan kelihatan bahwa pada masa lalu yang menjadi masalah di perkebunan adalah bagaimana caranya memobilisasi tenaga kerja. Kenapa perkebunan di Sumatera Timur banyak Jawanya, banyak orang Cina, itu karena tidak ada orang. Orang-orang Batak pada saat itu masih relatif bisa menjaga diri untuk tidak terlibat di dalam proses produksi kapitalis. Jadi, ada satu proses yang membuat orang kemudian mau bekerja di dalam cara produksi kapitalis yang tidak menyenangkan itu. Dan ini yang menurut Marx adalah titik awal yang penting untuk dianalisis sebelum kita bisa memahami gerak dari M–C–M. Kebanyakan orang berbicara turunan-turunan. Saya dalam tulisan itu antara lain berbicara tentang apa yang disebut akumulasi primitif (akumulasi asali): awal modal mulai berkembang.

Awal mula modal itu bukan karena ada uang, melainkan karena ada uang, karena ada alat produksi dan karena ada tenaga kerja yang bisa digerakkan untuk berproduksi. Dan jika kita melihat sejarah dimanapun di dunia, proses tersebut penuh masalah, sangat berdarah, dan penuh kekerasan. Dalam buku Naomi Klain yang baru misalnya, dia berbicara tentang Short Doctrine: The Rise of Disaster of Capitalism, kapitalisme bencana. Menurut analisis dia, setiap bencana sekarang diikuti dengan ekspansi kapitalisme. Dia memberi contoh yang sangat bagus. Waktu New Orleans terkena bencana, para pejabat di sana sudah memiliki rencana—pada saat korban bencana belum tahu bagaimana kehidupan mereka setelah bencana—pembangunan yang sesuai dengan logika pasar. Sistem pendidikan di New Orleans sangat terkenal karena serikat buruhnya kuat, mempertahankan pendidikan publik dan sangat sedikit pendidikan swasta. Karena bencana alam ini, seluruh gurunya dipecat. Jumlah sekolah pun berbalik jumlahnya, dari yang awalnya sekolah swasta dari 7 menjadi 30, dan sekolah publik yang tadinya 30 menjadi 2. Kita bisa melihat bahwa ternyata banyak hal, termasuk bencana alam bisa menjadi titik tolak bagi ekspansi kapital. Jika melihat sejarahnya sendiri di Inggris ada hukum encloser namanya. Jika sempat melihat film Brave Heart, film itu bercerita tentang awal munculnya kapitalisme, tentang orang-orang Scotlandia yang tidak mau patuh pada aturan kerja yang mulai diterapkan oleh Inggris, sehingga mereka menjadi buronan orang Inggris. Mereka digambarkan liar, tidak beradab, dan tidak disiplin. Disiplin apa? Ya, disiplin kapitalisme. Akan sangat panjang jika kita berbicara popular culture di Inggis. Karnaval dan segala macam ikut dihabisi dan gereja banyak berperan di dalam proses awal ini. Jadi sebelum roda kapitalis itu bisa bergerak seperti yang kita kenal sekarang harus ada penaklukan dulu. Harus ada apa yang disebut pemaksaan. Pemaksaaan dalam pengertian imposission. Orang dipaksa untuk mengikuti logika kerja kapitalis, dan itu bisa melalui hukum, norma-norma, aturan sosial.

Dari M–C–M, lalu di mana tempat kelas? Tempat kelas adalah ketika proses M – C – M mulai bergerak. Jadi, bisa dibilang bahwa proses pembentukkan kelas itu, bagi saya, jauh lebih menentukan daripada kelas klasifikasi kelas tadi. Jadi class formation itu jauh lebih penting daripada memotret kelas (klasifikasi). Karena itu juga mengapa analisis kelas selalu historis. Dia tidak mungkin membuat potret tentang masyarakat, karena cara berpikirnya bukan memotret. Jika sekarang kita berbicara tentang modal, mana yang disebut modal? Gerak M–C–M secara keseluruhan itulah yang disebut modal: gerak dari uang menjadi komoditi menjadi uang. Itulah yang disebut capital. Jadi, kapital itu bukan benda, dan ini paling kunci yang dipikirkan oleh Marx ketika dia berbicara tentang apa yang disebut veticism/fetisisme (pemberhalaan). Kapital itu diberhalakan, dianggap inilah penentu dari segalanya. Jadi, sesuatu yang merupakan proses oleh orang kemudian diambil unsur-unsurnya dan dianggap inilah dia intinya. Jadi kalau sekarang misalnya bilang, "wah itu modal akan masuk", sudah harus ada di dalam kepala, asumsinya, lahan yang tersedia untuk menjalankan produksi kapitalis juga sudah ada. Akumulasi modal dengan sendirinya menjadi akumulasi tenaga kerja. Kalau kita melakukan akumulasi modal, uang kita bertambah banyak, bersamaan dengan itu, orang yang bekerja di dalam cara produksi kapitalis juga semakin banyak, dan di situ pemisahan kelas terjadi. Jadi, pemisahan kelas bukan karena perbedaan jenis pekerjaannya. Susah memuat analisis kelas berdasarkan sensus. Itu catatan penting bagi peneliti. Kalau misalnya andalan dia sensus dan data statistik, seorang peneliti tidak akan memperoleh proses, melainkan potret. Potret tidak akan bisa dipakai untuk memahami situasi kelas di dalam suatu masyarakat.

Jika pembahasan kita persingkat, maka pertanyaannya, apa kemudian implikasinya? Implikasinya secara teoretik satu: sulit bagi kita membuat penelitian yang isolasi subjeknya di dalam kategori kelas tertentu. Contoh, dalam isu buruh misalnya. Siapa sih kelas buruh itu? Kelas buruh adalah mereka yang masih bekerja di pabrik. Itu definisi buruh menurut UU Ketenagakerjaan, bukan menurut analisis kelas. Kadang-kadang kita berpikir sangat legalistik. Kategori-kategori sosial kita ambil dari hukum. Padahal itu dua hal yang berbeda. Bahkan kadang-kadang hukum dibuat untuk menutupi kenyataan sosial. Dengan menyebutkan bahwa dia masih bekerja, dengan sendirinya orang yang dipecat tidak memiliki hak selayaknya seorang tenaga kerja.

Implikasi teoretis dari cara pandang yang melihatnya secara lebih historis, pertama, harus melihat dia (buruh) senantiasa dalam sebuah proses, artinya harus tahu mengapa dia sampai pada keadaan seperi itu; dan kedua, sadar bahwa kategori itu tidak mutlak. Dengan sendirinya, kalau misalnya sekarang kita bicara soal konsep, apa konsep paling tepat untuk menamai, katakanlah memberi label pada kelompok-kelompok sosial yang kita lihat, menurut saya, harus selalu dimengerti bahwa kelompok-kelompok sosial itu terbagi-bagi, terbelah-belah dalam proses tertentu. Konsep hanya berguna sejauh dia memang bisa menangkap kenyataan itu. Jika kenyataan disuruh-suruh mengikuti konsep, nah itu yang repot. Itu kira-kira implikasi metode.

Secara politik, seperti yang tadi kita lihat, sulit untuk membangun gerakan buruh dengan cara pengklasifikasian. Secara politik, membuat gerakan misalnya, gerakan buruh, gerakan tani, akan sangat sulit bila harus mengikuti metode klasifikasi. Jika menggunakan metode proses maka kita bisa membuat organisasi yang jauh lebih terbuka. Mungkin serikat buruh lama—yang berpatokan pada tenaga kerja tetap—bukan lagi model yang menjanjikan. Harus berpikir pengorganisasian di dalam kominitas. Karena sekarang buruh menetap di tempat tinggalnya, sekarang pengorganisasian pindah ke tempat orang yang bekerja, atau tidak bekerja. Dan seluruh pemisahan yang selama ini kita buat, seperti pekerja, penganggur, dan macam-macam harus diperiksa ulang, agar pengorganisasian politik bisa efektif. Jika terus bertahan pada status yang sifatnya legal, maka serikat buruhnya hanya mengurus orang yang bekerja di pabrik. Implikasinya, serikat buruh tidak akan pernah menjadi besar, karena buruh sekarang tidak berusia lama di dalam pabrik.

Jadi, seluruh logika pengorganisasian serikat yang bertumpu pada pemahaman lama mengenai kapitalisme sudah saatnya dipikir ulang. Cara pikir yang lama tapi baru seperti yang dikemukakan Marx—tentu dengan modivikasi. Karya asli Marx membuka pintu yang jauh lebih solit mengenai kapitalisme daripada ilmu sosial historis maupun Marxisme-Leninisme-nya PKI. Marxisme-Leninisme-nya PKI sederhana, karena itu pelabelan: tuan tanah baik, tuan tanah jahat dan seterusnya. Tidak disadari bahwa dalam kenyataan ada dinamika, posisi sosial seseorang bisa naik dan turun. Dan ketika membuat organisasi berdasarkan klasifikasi semacam itu seringkali gagal. Menarik, bahwa dalam sejarah politik gerakan-gerakan yang mencoba mengorganisasi berdasarkan kelas, kita lihat selalu terbalik dengan teorinya. Orang-orang yang mendukung analisis semacam itu justru dari mereka yang tidak, bukan dari mereka yang paling tidak diuntungkan. PKI dan BTI misalnya, petani sedang, bukan buruh tani. Buruh tani malah cenderung mengikuti tuan tanah baik dan tuan tanah jahat yang di atas. Jadi, sangat terkait antara upaya untuk memobilisasi politik dengan cara kita memahami masyarakat dengan analisis kelas maupun bukan.

Terakhir sebagai penutup, kembali ke dalam sejarah teori ilmu sosial, sekarang sebetulnya dunia akademik dan dunia aktivis jauh lebih terbuka. Sehingga agak sulit untuk mengatakan ini paradigma dominan dan yang lainnya tidak. Ada pertandingan dan kompetisi di dalamnya. Pertanyaannya, apakah analisis kelas sekarang masih relevan? Ada yang bilang sudah tidak relevan, karena kapitalisme yang ada sekarang sudah jauh berkembang dari kapitalisme yang menjadi perhatian Marx. Memang betul, tapi sebenarnya kapitalisme dulu maupun sekarang berdiri di atas prinsip yang sama: M-C-M. Pada titik itu tidak ada perubahan. Tidak ada perubahan yang terlalu istimewa dari cara kerja modal. Semuanya untuk akumulasi. Bahwa ada banyak ragam atau cara akumulasi modal yang lain, itu betul, tetapi prinsip dasar yang menghidupinya tetap sama.

Sejauh mana analisis kelas berguna atau tidak? Kalau saya melihat, analisis kelas masih sangat berguna sebagai titik awal untuk memahami kapitalisme yang kompleks. Sebab, bagaimanapun juga, setuju atau tidak, suka atau tidak, jika kita hendak menganalisis sesuatu harus dimulai dari satu titik. Kita tidak bisa memulai dari chaos—menjelaskan segala hal. Jika ingin membuat analisis yang serius harus ada titik berangkat. Boleh di akhir perjalanan kita melakukan analisis kita lihat bahwa apa yang kita lihat pada awalnya tidak ternyata tidak sehebat yang kita duga sehingga banyak revisi. Itu tidak masalah, karena dengan cara itulah teori berkembang. Dan di dalam semangat menghidupkan teoni, analisis dan politiknya sekaligus, saya kira analisis kelas tidak ada matinya. Dia akan terus berguna di dalam rangka menghidupkan seluruh perdebatan di dalam politik, bagaimana caranya menghasilkan politik yang efektif, di dalam teori, bagaimana kita lebih bisa mengorganisisasi kenyataan di dalam sistem pengetahuan kita, tergantung di mana kita berdiri dan apa yang kita kerjakan. Tapi jelas, dia sangat berguna. Sengaja saya tutup dengan provokasi berhadap ada reaksi, sehingga terjadi perdebatan.
 
Copyright © 2011. Seputar Marhaenis - All Rights Reserved